News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria yang Tewas di Kebun Sawit Ternyata Ramli, Dibunuh 2 Pelaku terkait Hasil Penjualan Sertifikat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat laki-laki yang ditemukan di kebun sawit Desa Sungaicuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata Ramli alias Joko. Ramli meregang nyawa setelah dibunuh oleh dua pelaku R dan N.

TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Mayat laki-laki yang ditemukan di kebun sawit Desa Sungaicuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata Ramli alias Joko.

Ramli meregang nyawa setelah dibunuh oleh dua pelaku R dan N.

Kedua pelaku berhasil diringkus Unit Resmob Polres Tanahlaut dan Polsek Kintap di Blok F Desa Sebambanbaru, Kecamatan Kintap.

"Mengenai pasalnya, masih kami dalami apakah ada perencanaan atau tidak," kata Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Siti Ditemukan Tewas di Kamar Tubuhnya Penuh Luka, Diduga Korban Pembunuhan

Berdasar pengakuan pelaku, korban dihabisi dengan cara dipukul di bagian kepala hingga tewas.

Setelah itu pelaku menguburnya.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit PT GMK di lingkungan RT 01 RW 01 Desa Sungaicuka.

Iptu Satria mengatakan pembunuhan itu motifnya terkait uang penjualan sertifikat.

"Motif pembunuhan itu yakni terkait uang penjualan sertifikat," kata Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin.

Apakah itu tanah milik korban dan kedua pelaku?

"Bukan milik korban saja," kata Satria kepada banjarmasinpost.co.id.

Pihaknya saat ini juga masih mendalami perbuatan tersangka saat menghabisi korban.

Setidaknya pelaku terancam pasal 338 KUHP yang berbunyi "barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun."

Kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Tala.

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Sumarno Ternyata Dibunuh Istri Pakai Racun Rumput, Mayatnya Ditemukan Membusuk

Sebelumnya Kamis (4/1/2024) lalu warga Sungaicuka dihebohkan penemuan mayat laki-laki di kawasan kebun kelapa sawit di wilayah RT 01 TW 1 Sungaicuka.

Mayat itu ditemukan dalam kondisi sebagian tubuh terkubur. Tangannya menyembul ke permukaan.

Sehari pascapenemuan mayat itu, polisi menerima laporan warga yang dicatat dalam register pengaduan nomor LP/A/01/I/2024/SPKT/Polsek Kintap/Polres Tanah Laut/Polda Kalsel.

Satria menuturkan penemuan mayat itu berawal saat dua warga yaitu Ikhsan dan Ahmad Rizky berangkat memancing ikan di seputaran kebun sawit perusahaan di Sungaicuka.

Mayat laki-laki yang ditemukan di kebun sawit Desa Sungaicuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata Ramli alias Joko. Ramli meregang nyawa setelah dibunuh oleh dua pelaku R dan N.

Kedua pemancing ini kaget saat melihat seperti ada tangan manusia menyembul dari gundukan tanah di sekitar semak.

Gundukan itu tampak masih baru.

Lantaran takut, keduanya bergegas pulang dan memberitahukan hal itu kepada Asmawi.

Kemudian Asmawi bersama warga lainnya menuju lokasi dan melihat dari dekat seperti mayat manusia.

Selanjutnya mereka menghubungi kepala desa guna diteruskan kepada aparat kepolisian.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Misteri Temuan Mayat di Sungaicuka Tanahlaut Tersibak, Polisi Tangkap Dua Orang Pelakunya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini