Ia berjanji, tim gabungan dari Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota dan Polres lainnya bisa lebih maksimal mengejar para tahanan yang kabur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, hingga kini terdapat tiga tahanan kasus Pos Ramil Kisor Maybrat yang telah diciduk oleh tim gabungan.
Satu di antara tahanan kasus tersebut yang diciduk yakni Yanwaris Sewa warga asal Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Hingga kini, tim masih mengejar tahanan lain termasuk satu narapidana kasus makar Pos Ramil Kisor Maybrat yang ikut kabur.
Kronologis 53 Tahanan Kabur, Sempat Ancam Petugas
Terkait kaburnya 53 tahanan Lapas Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi menyebut peristiwa itu tahanan terjadi seusai ibadah pada Minggu (7/1/2024).
Kejadian bersamaan ada bunyi petasan setelah para tahanan turun ibadah.
Baca juga: Tidak Diborgol, Tahanan Lapas Baubau Kabur saat Dirawat di RSUD Palagimata
Selang beberapa menit, sejumlah tahanan mulai merangsek ke arah petugas di depan pintu utama akses masuk keluar lapas.
"Para tahanan juga sempat mengancam petugas jaga, sebab saat itu penjagaan hanya dua orang," kata Manuel Yenusi.
Menurutnya, jumlah tahanan yang kabur awalnya terdata 50 tahanan, namun setelah dicek ulang menjadi 53 orang.
"Kalau soal perencanaan (kabur) kami tidak tahu, namun mungkin internal mereka kemungkinan sudah begitu," ujar Manuel Yenusi.
Hingga kini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan lainnya agar ikut mengejar para tahanan tersebut.
(tribunsorong.com/safwan ashari)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Diduga Kabur ke Luar Kota Sorong, Polisi Tetapkan 42 Tahanan Lapas Sorong Jadi Buronan