TRIBUNNEWS.COM - Polres Bone Bolango menetapkan lima mahasiswa IAIN Gorontalo sebagai tersangka dalam kasus kematian mahasiswa baru saat diklat.
Korban yang bernama Hasan Saputra Marjono tewas saat acara diklat kampus, Minggu (1/10/2023).
Ditemuakan sejumlah luka di tubuh korban sehingga pihak keluarga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Diketahui, korban tewas saat mengikuti pengkaderan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Meski sudah menetapkan tersangka, namun Polres Bone Bolango belum melakukan penahanan.
Penetapan status tersangka terhadap kelima individu ini diumumkan melalui surat resmi dengan nomor B/525/XII/RES.1.24/2023/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.
Meskipun telah berlalu 100 hari sejak kematian Hasan, keluarganya masih memantau proses hukum.
Mohammad Aprian Syahputra, kakak korban, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap perkembangan kasus.
"Sampai dengan saat ini, meski telah ditetapkan 5 tersangka, Polres Bone Bolango belum kunjung melakukan penahanan," ujar Aprian pada Kamis (11/1/2024).
Aprian, bersama Koalisi Anti Kekerasan (Karas), menyuarakan tiga tuntutan utama.
Pertama, meminta Polres Bone Bolango mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan identitas para tersangka kepada media dan publik.
Baca juga: Istri di Pasaman Barat Bunuh Suami karena Sakit Hati, Jasad Korban Ditemukan di Kandang Kambing
Kedua, mendesak penahanan para tersangka guna percepatan proses hukum.
Terakhir, menuntut agar Polres Bone Bolango tetap transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun.
Sebagai langkah tambahan, Aprian juga mencari keadilan melalui Ombudsman Gorontalo dan menekankan tanggung jawab pihak kampus serta Tim Pencari Fakta (TPF).
Meskipun telah ditetapkan tersangka, pihak keluarga menilai bahwa kampus tidak boleh menghindar dari tanggung jawab atas kasus tersebut.
Kasus ini semakin rumit dengan ditemukannya penggumpalan darah di kepala korban.
Pemeriksaan forensik mengindikasikan adanya benturan di bagian belakang kepala yang menyebabkan pendarahan di depan, serta tindakan kekerasan di organ vital seperti tendangan di dada.
Dalam konteks inilah, keluarga korban dan Koalisi Anti Kekerasan terus mendesak agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan dalam proses hukum.
Baca juga: Hanyut di Saluran Air 5 Hari Lalu, Jasad Bocah 7 Tahun Ditemukan di Dekat Jembatan Cihampelas
Hasil Investigasi Internal IAIN Gorontalo
Berdasarkan keterangan tim investigasi IAIN Gorontalo, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dilakukan panitia diklat.
Hal ini diungkapkan ketua tim investigasi IAIN Gorontalo, Darwin Botutihe.
"Kita sudah mengungkap fakta yang sebenarnya dan kita temukan di antaranya indikasi itu ada (kekerasan)" paparnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunGorontalo.com.
Tim investigas saat ini sedang menyelesaikan sejumlah berkas yang akan diserahkan ke Rektor IAIN Gorontalo.
"Masih itu melengkapi administrasi untuk di serahkan ke pak rektor, tapi hasilnya sudah ada," lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Ariyanto membenarkan adanya kekerasan fisik yang mengakibatkan korban meninggal saat acara pengkaderan.
Baca juga: 2 Jasad Wanita di Blitar Ditemukan Membusuk, Polisi Amankan 1 Orang Pria
"Pertama adanya keterangan tindakan fisik yang kami nilai masih jauh membahayakan," tuturnya.
Diduga korban mengalami kekerasan di bagian dadanya.
"Ada tindakan menendang di bagian dada, ini akan kita dalami ini karena ini bagian titik fatal kalau tidak di dada itu," bebernya.
Selain ditendang, korban juga dipukul berulang kali oleh panitia menggunakan sandal.
"Beberapa keterangan juga berupa menggampar pake sendal di kegiatan itu dari saksi, itu yang kita akan kembangkan sejauh mana tindakan fisik yang diberikan oleh panitia maupun pelaksanaan di lapangan kemarin," tandasnya.
Menurutnya pihak panitia sengaja menutupi penyebab kematian korban sehingga membuat keluarga korban merasa ada yang janggal.
"Kalo tanda tanda kekerasan saat di foto karena memang kejadian ini ditutupi dari pihak kepolisian. Jadi kita dapatnya dari foto, di dapatkan sudah di rumah duka, jadi di foto oleh kakaknya ada bercak di bibirnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul 5 Mahasiswa IAIN Ditetapkan Tersangka Kasus Diklat 'Mematikan' di Gorontalo