TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Hasil ekshumasi terhadap jenazah Hasan Saputro Marjono, mahasiswa IAIN Gorontalo yang meninggal saat pengkaderan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Jadi kesimpulannya itu tidak ada kekerasan yang dialami juga, kemarin kita periksa menyeluruh, jadi tidak ada yang kita lewatkan. Dari bagian luar kita periksa sampai ke bagian dalam, jadi untuk visum luarnya ini di sini menyatakan tidak ada nihil," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Ariyanto, Senin (27/11/2023).
Dari rincian hasil ekshumasi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi penyebab meninggalnya mahasiswa IAIN Gorontalo itu.
"Jadi hasilnya ini ada beberapa kesimpulan. Yang pertama itu penyebab kematian dari hasil pemeriksaan dokter forensik yaitu kegagalan pernapasan, terdapat trauma tumpul di kepala bagian belakang yang mana itu menyebabkan adanya pendarahan di area kepala," jelas AKP Ariyanto.
Baca juga: Update Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Gorontalo, Diduga Korban Kekerasan, Besok Proses Ekshumasi
AKP Ariyanto mengatakan ada dugaan bahwa korban sempat mengalami benturan akibat kondisi fisik yang sudah tidak kuat lagi dalam mengikuti proses pengkaderan yang dilakukan oleh jurusannya.
Sedangkan luka-luka yang ditemukan saat dilakukanya ekshumasi terhadap jenazah korban, merupakan luka lebam yang umumnya terdapat pada mayat yang sudah meninggal lebih dari beberapa jam.
Begitupun dengan hasil laboratorium atas hasil sampel yang diambil dari tubuh korban, tidak ditemukan adanya kandungan obat-obatan yang dikonsumsi korban.
"Dokter juga memastikan bahwa penyebabnya bukan karena ada bahan yang dikonsumsi atau obat-obatan yang dikonsumsi, tapi karena ini. Jadi tidak ada hubungannya sama apa yang dia konsumsi," tambahnya.
Demikian pula hasil ekshumasi yang diterima oleh pihak kepolisian sejalan dengan beberapa keterangan saksi yang telah diperiksa, dengan tidak ditemukannya adanya kekerasan namun diduga terdapat unsur kelalaian dari pihak pelaksana.
Penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan baik kepada pihak kampus terkait izin kegiatan yang dilakukan oleh para HMJ Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
"Kita sudah melaksanakan BAP, jika sudah selesai semua kemungkinan kami akan mencari hubungan dengan pihak kampus maupun pihak Rektor nanti mempertanyakan tentang bentuk izin seperti apa yang disampaikan oleh HMJ kepada pihak kampus," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Bolango.
Baca juga: Update Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Gorontalo, Diduga Korban Kekerasan, Besok Proses Ekshumasi
Kronologis Meninggalnya Hasan
Sebelumnya Keluarga korban menjelaskan kronologis kematian Hasan Saputro Marjono, mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo saat mengikuti pengkaderan.
Hasan meninggal saat menjalani pengkaderan yang dilaksanakan oleh jurusannya di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Minggu (1/10/2023).
Mohammad Apriansyah (26), kakak Hasan menjelaskan, Minggu menjelang salat maghrib, ia mendapatkan telepon dari ayahnya.