News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Karawang Dikeroyok Diduga Pakai Sajam dan Pistol Listrik, Motif Pelaku Diduga Perkara Asmara

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan

Insiden pengeroyokan ini dialami MH di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (31/12/2023) lalu.

"Anggota polisi benar, cekcok dulu terus dikeroyok (anggota polisinya)" kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemal Arifin saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).

Lima pelaku pengeroyokan anggota polisi di Ciputat Kota Tangsel ditangkap.

Adapun kasus pengeroyokan anggota polisi tersebut terjadi saat perayaan pergantian tahun lalu, dan disaksikan oleh sejumlah warga dan pengendara yang melintas.

Lima orang yang diamankan yakni PIL (30 tahun), PK (38 tahun), AG (38 tahun), dan I (38 tahun) dan SWD.

"Totalnya ada lima, sebagian juru parkir dan sebagiannya lagi temannya," kata Kapolsek Ciputat.

Ia mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dikembangkan dan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Ke lima tersangka pun akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Adapun kasus pengeroyokan anggota polisi tersebut terjadi saat perayaan pergantian tahun lalu, dan disaksikan oleh sejumlah warga dan pengendara yang melintas.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Krisna mengatakan pengeroyokan terjadi di Jalan Gelagah, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.

Baca juga: Satria Cogil Mahathir Jadi Tersangka Penganiayaan, Sederet Kontroversinya Bikin Geleng Kepala

Dirinya memastikan saat kejadian tersebut berlangsung juru parkir tengah terpengaruh minuman beralkohol.

Sementara anggota Polri dalam kondisi sadar.

Sebelum pengeroyokan terjadi, Krisna mengatakan terlebih dulu terjadi cekcok.

Katanya, korban yang melintas di lokasi diberhentikan oleh pelaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini