News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dendam Lama, Lurah Muda di Sampang Sewa 4 Orang Tembak Relawan Prabowo-Gibran, Janjikan Rp500 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima orang tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran di kawasan Banyuates, Sampang, dikeler saat konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - MW (37) seorang lurah menjadi otak di balik penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang Madura, Jawa Timur, menjanjikan uang Rp500 juta kepada empat pelaku.

Dari jumlah tersebut, MW baru memberikan uang jumlahnya Rp50 juta.

Diketahui, MW adalah otak di balik penembakan Muara (50) tokoh masyarakat dan relawan Capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Geledah Rumah Otak Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Polisi Amankan Uang Rp850 Juta

Tidak ada motif politik di balik penembakan tersebut, penyebabnya adalah dendam pribadi.

Janjikan uang Rp500 juta

MW disebut menjanjikan uang Rp500 juta kepada empat pelaku lainnya yakni eksekutor penembakan AR (31) dan HH (32). Kemudian, pengintai korban, H (52) yang juga berstatus mantan kades dan S (64).

Namun, ternyata sepanjang pelaksanaan aksi hingga berhasil mengeksekusi, si lurah hanya memberikan uang operasional pelaksanaan eksekusi penembakan senilai Rp50 juta.

Namun, saat dikonfrontasi kepada tersangka MW, lurah bertubuh gempal itu mengaku hanya menjanjikan satu orang eksekutor lainnya dengan upah Rp200 juta.

"Janjinya, para tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp 500 juta. Menurut tersangka MW hanya Rp 200 juta. Tapi yang diterima cuma Rp 50 juta operasional," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).

Masih mengulas pengakuan tersangka MW, Totok mengungkapkan, uang tersebut merupakan berasal dari tabungan pribadi dari sosok tersangka MW.

Namun, saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka MW, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 850 juta. Uang tunai tersebut disita sebagai barang bukti selama persidangan nantinya.

"Si yang bersangkutan (tersangka MW) pengakuannya dana pribadi. Bahkan ada dana Rp 850 juta juga kami amankan dan melakukan penyitaan oleh penyidik," katanya.

Baca juga: Kades Otaki Penembakan Relawan Prabowo-Ganjar di Madura, Sediakan Senjata Api dan Bayaran Rp 50 Juta

Totok menjelaskan, tersangka MW memberikan uang tunai sekitar Rp 50 juta kepada tersangka AR di momen awal sebelum pelaksanaan eksekusi penembakan tersebut.

Kemudian, oleh tersangka AR, senilai lima juta rupiah diberikan kepada ketiga tersangka lainnya HH, S, dan H, sebagai uang upah operasional.

"Dia (tersangka AR) yang menerima Rp 50 juta. Kemudian mengintai selama 6 hari dan membagi uang tersebut Rp 5 juta ke tersangka lain," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka MW dan tersangka AR dikenakan Pasal 353 Ayat 2 subsidair 351 Ayat 2 KUHP Jo 55, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Baca juga: Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Kepala Desa jadi Tersangka Utama

Sedang tiga tersangka lainnya, Terdapat HH, H, dan S, dikenakan Pasal 353 Ayat 2 subsidair 351 Ayat 2 KUHP Jo 55, dengan ancaman pidana penjara sekitar 12 tahun.

"Pasal 353 percobaan pembunuhan, 3 tersangka, 7 tahun, ditambah 5 tahun. Pasal 1 UU darurat kepemilikan senpi, 20 tahun, 2 tersangka," pungkasnya.

Peran masing-masing tersangka

MW  bertindak sebagai otak kejahatan sekaligus penyedia dana, termasuk sarana senjata api dan motor.

Uang yang disediakan MW sekitar Rp 50 juta untuk mendanai aksi penembakan tersebut.

Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Muara (50), menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK), Jumat (22/12/2023). Karena luka tembak yang dideritanya, Muara dirujuk ke RSUD dr Soetomo (kanan). (TribunMadura/ Hanggara)

Kemudian, dua senjata api yang disediakan SW diantaranya pistol revolver kaliber 38 merek S&N, dan pistol merek colt kaliber 9 mm.

"Dia lurah Ketapang Daya, Sampang, merencanakan, perintah si H, si AR. Dis juga pemilik senpi, dan motor," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Kemudian, AR (31) bertindak sebagai eksekutor penembakan terhadap korban menggunakan pistol Revolver S&W.

Menurut Totok, Tersangka AR juga sempat melakukan mekanisme pengintaian sebelum eksekusi selama enam hari.

Kemudian pada hari eksekusi, Tersangka AR mengajak Tersangka HH (32) menjalankan aksinya.

"Dia yang menerima Rp 50 juta. Kemudian mengintai selama 6 hari, dan membagi uang tersebut Rp 5 juta ke tersangka lain," terangnya.

Baca juga: Jimmy Terluka Ditembak OTK, Sebelum Kasus Penembakan, 2 Rumah di Musi Rawas Dibobol Maling

Sosok HH, menurut Totok, bertindak sebagai joki motor sarana aksi yakni Yamaha Nmax berwarna putih, membonceng Tersangka AR.

Lalu, ada H (52), berperan memberikan informasi kepada MW yang akan merencanakan aksi tersebut.

H juga menyuruh S agar mengawasi dan memantau keberadaan korban sebelum hari eksekusi, termasuk memberikan fasilitas alat komunikasi.

"Bantu penembakan, dan mencari korban, beri korban info keberadaan korban," katanya.

Terakhir,  S (53), bertindak sebagai mengawasi dan memantau kegiatan korban setiap harinya sebelum hari eksekusi penembakan.

"Dia disuruh Tersangka H melakukan pengawasan sampaian hari eksekutor," jelasnya.

Dendam pribadi

Totok memastikan, aksi penembakan yang dilakukan kelima tersangka kejahatan tersebut dilatarbelakangi dendam MW.

Dendam tersebut disebabkan karena peristiwa pada lima tahun lalu, yakni tahun 2019, karena teman MW pada saat itu pernah menjadi korban insiden penembakan yang dilakukan oleh si korban Muara.

"Tidak ada kaitannya motif politik. 2019 anak buahnya si MW jadi korban penembakan yg dilakukan korban," ungkapnya.

Totok menegaskan detail kejadian pada tahun 2019 itu, sudah diungkap dalam persidangan pada tahun itu.

Pihaknya memperoleh pengakuan langsung MW bahwa pada peristiwa tersebut si korban sempat melakukan aksi penembakan hingga mengenai teman atau anak buah MW.

"Karena proses penyelidikan kasus 2019 faktanya sudah dekat di persidangan. Intinya dia dendam kejadian tahun 2019 anak buah tersangka ini terluka tembak, dan yang melakukan si korban," tegasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Dijanjikan Upah Setengah Miliar, Kecele Dibayar Segini

dan

Kades di Sampang Jadi Otak Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Ini Peran 4 Tersangka Lain

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini