TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru kepada belasa murid SD swasta di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.
Terbaru, pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus dugaan pelecehan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio.
Ia menuturkan, penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Yogyakarta tengah lakukan penyelidikan.
Sejumlah saksi seperti guru dan orang tua murid juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Rifka Annisa (selaku pendamping korban) terkait dengan pemeriksaan psikologis anak," katanya, Kamis (11/1/2024).
Pihak kepolisian saat ini masih belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Pasalnya, bukti melalui rekaman kamera CCTV tidak ada pada saat terduga pelaku melakukan aksinya.
Kendati demikian Polisi akan melakukan visum terhadap para korban.
"Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti. Visumnya menunggu hasil pemeriksaan psikologi anak dulu," terang dia.
Probo menuturkan penyidik kepolisian juga belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Baca juga: Pria Paruh Baya asal Kota Jogja Meninggal Usai Berhubungan Intim di kawasan Parangkusumo
"Kami kumpulkan bukti-bukti dulu baru nanti melakukan permintaan keterangan terduga pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya diwartakan, dugaan asus pencabulan terjadi di salah satu institusi Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta.
Korbannya, diduga merupakan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut.
Total korban dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah itu sebanyak 15 anak.
Sebagian orangtua korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Terlapor atau terduga pelaku berinisial NB (22), yang diketahui merupakan guru tidak tetap di sekolah tersebut.
Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.
Namun Erna enggan menyebut nama sekolah yang dimaksud, sebab kepala sekolah belum siap memberikan keterangan.
Namun saat pelaporan dilakukan, kepala sekolah hadir turut mendampingi keluarga korban.
"Kejadiannya dimulai Agustus sampai Oktober 2023. Guru kelas waktu itu mendapat aduan dari para siswa. Kemudian aduan itu dilaporkan ke Kepsek," katanya, seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Selanjutnya, kepala sekolah mengajukan untuk dilakukannya penyelidikan internal atas aduan dari siswa-siswi itu.
Ditemukan beberapa fakta dugaan pencabulan oleh terduga pelaku yang cukup mengejutkan.
"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna kepada awak media.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan pencabulan tersebut.
Baca juga: Alasan Terduga Pelaku Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta Belum Diperiksa, Korban Telah Divisum
Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta masih mendalami kasus tersebut.
"Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan," jelas Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.
Timbul belum memastikan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Akan Lakukan Tes Visum Para Siswa Korban Dugaan Pelecehan di SD Swasta Jogja