Kata Albert, akibat kejadian tersebut korban mengalami keluhan pusing, mengalami luka dan memar serta nyeri di bagian punggung.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengadukan ke Polsek Jebus guna proses hukum," bebernya.
Dari laporan tersebut, Polsek Jebus langsung bergerak mencari keberadaan pelaku Kiki, dan berhasil ditangkap di kediamanya di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga pada Jumat (12/1) malam.
"Langsung malam itu juga pelaku ditangkap di rumahnya. Hari itu juga langsung, begitu dilapor kita amankan pelaku. Motif pelaku ini kesal karena tambaknya dipancing oleh korban,”ujarnya.
Baca juga: Bocah SD di Kotabaru Kalsel Tewas Diserang Buaya, Ayahnya yang Coba Menolong juga Terluka
Albert menambahkan antara pelapor dengan tersangka tidak ada hubungan apapun, hanya warga sesama satu desa.
"Tidak ada hubungan apa-apa, hanya satu kampung," ujarnya.
Lanjut Albert, tersangka saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polsek Jebus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersanga dikenakan Pasal 76 c jo psl 80 (2) Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya. (riu)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bocah 12 Tahun Diikat di Bak Truk, Gegara Tertangkap Mencuri Ikan di Tambak Warga,