TRIBUNNEWS.COM - Supri (49), seorang suami di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung dengan kejamnya menganiaya sang istri, Nurlaela (34).
Penganiayaan itu dilakukan Supri secara membabi buta hingga membuat istrinya kehilangan penglihatan.
Saat dianiaya suaminya dengan brutal, Nurlaela hanya bisa mengerang kesakitan, ia tak bisa teriak minta tolong.
Mulutnya terluka hingga mengalami pendarahan, sedangkan tangannya patah.
Saat ini, Nurlaela menjalani peratawan intensif di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT), Kota Pangkalpinang.
Melansir Bangkapos.com, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Polisi Buru Suami di Bangka yang KDRT Istri Siri hingga Buta, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Peristiwa itu terjadi dikediaman pasangan suami istri itu di Desa Air Lantang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Supri secara membabi buta menganiaya istrinya.
Beruntung, kejadian itu diketahui oleh anak mereka yang berusia 13 tahun.
Mengetahui ibunya dianiaya, bocah tersebut langsung teriak meminta pertolongan warga sekitar.
Supri yang mengetahui warga berdatangan lantas mengambil motornya dan melarikan diri.
"Anaknya ini yang lihat, kalau gak ya mungkin sudah habis gak ada lagi nyawanya."
"Anak ini langsung lompat teriak, keluar minta tolong," kata adik ipar korban, Nurhayati, Rabu (29/11/2023).
Nurhayati mengungkapkan, korban nyaris kehilangan nyawa setelah mengalami sejumlah luka parah di mata, mulut, dan tangannya.