News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Probolinggo Selidiki Pemalsuan Dokumen, 5 Warga Miliki Utang Rp25 Juta, Diduga Kades Terlibat

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan. Tak merasa pinjam di bank, seorang pria Probolinggo mendadak punya utang Rp 25 juta.

Yakub mengatakan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan itu diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya.

Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya memiliki utang sebesar Rp 25 juta lewat kartu tani.

Baca juga: 3 Napi Kendalikan Praktik Penipuan dari Dalam lapas, Dealer Motor Jadi Korban

"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub.

Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi dari tetangganya itu memang benar adanya.

Bahkan, tidak hanya Yakub, rekannya Khafifah Suradi, Hasil, dan Soim turut tercatat memiliki utang.

"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta. Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya.

Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh. Hasilnya, bikin Yakub geleng-geleng tak menyangka.

Rupanya, berdasar penuturan Yakub, yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.

"Saat diurus, pihak bank menjelaskan jika pengajuan pinjaman sebesar Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya. Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Pemalsuan Identitas Petani Probolinggo Tiba-Tiba Utang Bank 25 Juta, Polisi Gelar Penyelidikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini