TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan tersangka kakak beradik berinisial HB (40) dan WD (35), dalam kasus carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Insiden yang terjadi pada Jumat (12/1/2024) itu mengakibatkan empat orang tewas.
Mereka adalah MTD, MTJ, NJR, dan MH.
Meski berduel dengan menggunakan senjata tajam, namun BH dan WD tak mengalami luka sedikitpun.
Rupanya hal itu karena HB mempunyai kemampuan bela diri silat.
Ia pernah belajar silat saat merantau ke Kalimantan.
Hal itulah yang membuat HB bersikukuh meladeni tantangan korban MTJ untuk berduel meski sempat dilarang sang ibu.
"Orang tua tidak tahu saya berhadapan dengan siapa, saya hanya bilang punya masalah."
"Ibu melarang saya (kembali ke TKP)," kata HB di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, dilansir TribunMadura.co.
Sebelum carok terjadi, HB sempat terlibat cekcok dengan MTJ di pinggir jalan.
Saat itu, MTJ menantang HB untuk berduel.
Baca juga: Sosok Hasan Busri dan Wardi Pelaku Duel Carok Madura, Bukan 2 vs 4 Tapi 10, 5 Kabur 1 Disuruh Pulang
"Kone'eh gemanah kakeh (ambil senjatamu)," ucap HB menirukan ucapan MTJ.
Ketika terjadi cekcok itu, HB sempat menerima pukulan dari MTJ.
Setelahnya, HB pulang untuk mengambil celurit. Ia pun berpesan kepada MTJ agar tak meninggalkan lokasi.