News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipidana 4 Tahun Penjara Kasus Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Hari Ini Bebas Bersyarat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (17/1/2024) hari ini. Andi Putra keluar Rutan Pekanbaru sekira pukul 10.00 WIB.TRIBUNNEWS/HERUDIN

Rizqi menegaskan, PB Andi Putra bisa saja dicabut. Jika yang bersangkutan selama menjalani PB melakukan kesalahan baik yang sama atau berbeda, itu ada potensi untuk pencabutan PB.

"Artinya selama menjalani PB dia harus berkelakuan baik, sesuai syarat yang berlaku," paparnya.

Andi Putra dikeluarkan bersamaan dengan 3 orang narapidana lain yang hari ini bebas murni.

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra memakai rompi tahanan usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/10/2021). Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan ditetapkan sebagai tersangka suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Kita bebaskan dengan yang murni 3 orang, termasuk dia," beber Rizqi.

Andi Putra saat dikeluarkan dari Rutan, dijemput oleh pihak keluarganya.

Namun Rizqi tak mendapat informasi kemana Andi Putra setelah mendapat PB dan keluar Rutan pada hari ini.

"Tadi sempat saya tanya katanya tidak langsung balik, tapi tidak tahu, kemana arahnya, saya juga tidak nanya-nanya. Sudah keluar, urusan dia," jelasnya.

Selama masa PB, Andi Putra akan diawasi oleh pihak Bapas Pekanbaru. Salah satunya, lewat mekanisme wajib lapor yang mesti dijalankan oleh Andi Putra.

"Untuk wajib lapor berapa kali dalam seminggu atau sebulan, itu bukan kami kewenangan. Itu kewenangan pihak Bapas yang mengatur itu," pungkasnya.

Kasus Andi Putra

Dugaan suap dari PT Adimulia Agrolestari lewat General Managernya, Sudarso kepada mantan Bupati Kuansing, Andi Putra, terjadi sekitar medio September-Oktober 2021 lalu.

Berawal ketika itu, izin HGU kebun sawit PT AA akan berakhir tahun 2024 mendatang.

Ada tiga sertifikat PT AA yang akan berakhir. Tiga sertifikat itu berada di Desa Sukamaju Kecamatan Singingi Hilir.

Frank Wijaya selaku Komisaris PT AA sekaligus pemilik (beneficial owner) meminta Sudarso untuk mengurus perpanjangannya.

Atas permintaan tersebut, kemudian Sudarso memulai proses pengurusan perpanjangan Sertifikat HGU PT AA.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini