TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Tampang dan penampilan Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung tuai sorotan.
Diketahui, Nur Alam menjadi terpidana kasus korupsi izin tambang, hingga akhirnya dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Nur Alam ditahan sejak 5 Juli 2017 dan dihukum hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat selama 12 tahun.
Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta, hukuman dinaikkan 15 tahun penjara. Hingga hak politik Nur Alam juga dicabut.
Di tingkat MA, hukuman Nur Alam kembali turun jadi 12 tahun.
Karena dinilai hanya terbukti melanggar Pasal 12B UU Tipikor soal gratifikasi.
Adapun Pasal 3 UU Tipikor tentang memperkaya diri tidak terbukti.
Nur Alam kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi kandas.
Membuat eks gubernur 2 periode itu dianggap bersalah menyalahkan gunakan wewenangnya dan merugikan negara lebih kurang Rp4.325.130.590.137.
Menurut Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, bahwa Nur Alam menjalani pembebasan bersyarat.
"Ter-info minggu ini, untuk pastinya nanti kami konfirmasi kembali," ujar Kusnali, Senin (15/1/2024), dilansir dari TribunJabar.
Sementara kepastian Nur Alam bebas pada Selasa 16 Januari 2024.
Namun Nur Alam masih dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga masa hukumannya selesai.
Sementara itu, akun TikTok @rasyid1976, mengunggah momen Nur Alam setelah menghirup udara bebas.