TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO- Erfin Dewi Sudanto (47), caleg DPRD Bondowoso Jawa Timur menjadi viral di media sosial karena berencana menjual ginjalnya sebagai biaya kampanye.
Erfin adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) Bondowoso.
Erfin tercatat sebagai calon legislatif (caleg) 2024 DPRD Pemilihan I, Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari.
Siapakah sosok Erfin Dewi Sudanto?
Erfin dulunya pernah menjadi Kepala Desa (Kades) Bataan periode 2007-2013.
Baca juga: 4 Aksi Caleg di Pemilu 2024: Jual Ginjal hingga Rela Dibuang ke Tempat Sampah
Selama menjabat, Erfin mengaku menjalankan amanah sebagai kades secara totalitas.
Saat itu, gajinya sebagai kepala desa hanya Rp 450.000. Kemudian, pada akhir jabatannya naik menjadi Rp 1.050.000.
"Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit," ujarnya.
Bahkan, saat menjabat sebagai kades, Erfin mengaku sempat menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.
Dia mengaku mendapatkan penghargaan dari Bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.
Setelah masa jabatannya berakhir, Erfin maju lagi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bataan.
Namun karena biaya mendaftar besar, akhirnya ia tidak jadi maju menjadi calon kepala desa.
Tak berhenti sampai di situ, Erfin juga sempat maju dalam Pilkades Desa Kajar.
Akan tetapi ia tak lolos di tahap administrasi karena menurutnya mendapat penjegalan.
"Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar, tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua," terang dia.