News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pembunuhan Pria di Karawang, Polisi Periksa Puluhan CCTV dari Rumah Korban hingga TKP

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sakit hati tersebut dipicu dari perselingkuhan, masalah harga, hingga masalah nafkah.

"Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis dikarenakan adanya perselingkuhan, pelaku sering dimarahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu di inginkan oleh terduga pelaku, " kata KapolresKarawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Selain itu, Ossy juga ternyata memiliki hubungan dengan pria lain.

Perjanjian pra-nikah juga jadi salah satu alasan Ossy ingin suaminya meninggal dunia.

Dalam perjanjian pra-nikah tersebut, jika sang suami meninggal, maka Ossy akan mendapatkan semua harta.

"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi."

"Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban. Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati, " kata dia.

Atas perbuatannya, Ossy dan Pandu disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Sementara itu, polisi masih memburu satu orang lainnya, RZ yang menjadi eksekutor.

Rencanakan Pembunuhan

Ossy dan Pandu ternyata telah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum eksekusi.

Baca juga: Pria di Karawang Tewas Dibunuh, Istri Jadi Dalang Pembunuhan, Diduga karena Perselingkuhan

Pandu sendiri diminta oleh Ossy, kakaknya, untuk mencari eksekutor.

Bertemulah mereka dengan RZ, dengan upah Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban.

"Mereka sudah merencanakan pembunuhan sejak dua minggu sebelum pembunuhan," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (16/1/2024).

Mengutip TribunJabar.id, para tersangka sempat merencanakan membunuh korban dengan cara diracun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini