TRIBUNNEWS.COM - Polres Karawang berhasil bongkar kasus pembunuhan yang dilakukan seorang istri kepada suaminya sendiri di Karawang, Jawa Barat.
Diketahui, Arif Sriyono yang merupakan karyawan Toyota ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka tusukan senjata tajam di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Senin (15/1/2023).
Mulanya, korban diduga tewas karena jadi korban begal.
Namun, setelah polisi lakukan pendalaman, ternyata Arif merupakan korban pembunuhan.
Untuk memecahkan kasus, Polres Karawang memeriksa puluhan CCTV.
Total ada 27 rekaman CCTV yang diperiksa untuk melacak pelaku.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan 27 CCTV, " kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil di Mapolres Karawang, Senin (15/1/2024).
Rekaman CCTV yang diperiksa diambil dari rumah korban hingga lokasi kejadian yang berjarak kurang lebih tiga kilometer.
Setelah diperiksa, terungkaplah fakta bahwa korban bukan dibegal.
Dari rekaman CCTV tersebut, ada petunjuk yang memperlihatkan dua pelaku yang membawa motor korban yang dari sebelumnya korban diminta untuk mendorong motor.
Diselidiki lebih lanjut, ternyata korban dibunuh oleh seorang eksekutor.
Baca juga: Sempat Dikira Korban Begal, Pria yang Tewas di Karawang Ternyata Dibunuh Orang Suruhan Istri
Eksekutor yang kini masih diburu tersebut merupakan suruhan dari Ossy Claranita Nanda Triar (32), istri korban.
Tak hanya itu, salah satu orang yang terlihat di CCTV tersebut bernama Pandu, adik Ossy.
Ossy nekat menyuruh orang untuk membunuh suaminya karena ia menyimpan rasa sakit hati.
Sakit hati tersebut dipicu dari perselingkuhan, masalah harga, hingga masalah nafkah.
"Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis dikarenakan adanya perselingkuhan, pelaku sering dimarahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu di inginkan oleh terduga pelaku, " kata KapolresKarawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Selain itu, Ossy juga ternyata memiliki hubungan dengan pria lain.
Perjanjian pra-nikah juga jadi salah satu alasan Ossy ingin suaminya meninggal dunia.
Dalam perjanjian pra-nikah tersebut, jika sang suami meninggal, maka Ossy akan mendapatkan semua harta.
"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi."
"Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban. Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati, " kata dia.
Atas perbuatannya, Ossy dan Pandu disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Sementara itu, polisi masih memburu satu orang lainnya, RZ yang menjadi eksekutor.
Rencanakan Pembunuhan
Ossy dan Pandu ternyata telah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum eksekusi.
Baca juga: Pria di Karawang Tewas Dibunuh, Istri Jadi Dalang Pembunuhan, Diduga karena Perselingkuhan
Pandu sendiri diminta oleh Ossy, kakaknya, untuk mencari eksekutor.
Bertemulah mereka dengan RZ, dengan upah Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban.
"Mereka sudah merencanakan pembunuhan sejak dua minggu sebelum pembunuhan," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (16/1/2024).
Mengutip TribunJabar.id, para tersangka sempat merencanakan membunuh korban dengan cara diracun.
Namun, mereka akhirnya memilih untuk menusuk korban yang seolah-olah korban dibegal.
"Kemudian dipilih oleh para pelaku dengan mengelabui seolah dibegal, karena melihat kebiasaan korban yang sering pulang malam hari, " kata Kapolres.
Lalu, tiba saat hari eksekusi, Ossy pergi ke Bandung, sementara Pandu dan RZ bersiap-siap melakukan pembunuhan.
Pandu beralasan motornya mogok dan meminta korban menjemputnya untuk mendorong kendaraan.
Korban pun kemudian datang dan menjemput pelaku. Pelaku yang sudah bersama eksekutor, kemudian menunggu korban untuk mendorong motor.
Saat di lokasi gelap, mereka langsung mengeksekusi korban dan korban tewas dengan tujuh luka senjata tajam.
Pada Selasa (9/1/2024) malam, jasad Arif Sriyono pun ditemukan oleh warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Seminggu kemudian, polisi berhasil membongkar kasus ini yang ternyata bukan pembegalan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Detik-detik Pembunuh Karyawan Toyota Terekam CCTV, TKP-nya 3 Km dari Rumah Korban
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.com, Cikwan Suwandi)