TRIBUNNEWS.COM - Sepekan lebih kasus pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, namun tersangka IS (26) belum ditemukan.
IS diketahui merupakan tetangga korban beda kampung, di Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan Kayu Tanam.
IS masih menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (15/9/2024).
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu A.A. Reggy,Minggu (15/9/2024) dikutip dari TribunPadang.com.
IS diketahui merupakan residivis kasus pencabulan saat dirinya masih berusia di bawah umur.
Seorang warga, menyebut, kala IS menjadi tersangka kasus pencabulan, polisi juga sempat kesulitan menangkapnya.
Pada saat itu polisi membutuhkan waktu berhari-hari untuk menangkap pelaku, karena ia bersembunyi di hutan.
Polisi Menyisir Sejumlah Lokasi yang Dicurigai
Malam hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, IS langsung dicari pihak kepolisian.
Polisi menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai.
"Titik yang akan kami sisir malam ini ialah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku," ujar Iptu AA Reggy, Minggu (15/9/2024).
Baca juga: Video Ditemukan Alat Obat Terlarang di Persembunyian IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Pengejaran Minggu malam kemarin dilakukan dengan membagi beberapa tim untuk mempermudah pencarian.
Iptu AA Reggy pun meminta masyarakat agar tetap sabar dan tidak terpengaruh oleh berita bohong.
IS Kabur ke Semak-semak
Warga mengaku sempat melihat IS, tersangka melarikan diri ke semak-semak.