Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan kondisi yang terjadi baik yang dialami korban mau pun ayah korban ke pihak Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemenpppa) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
"Seluruh intitusi mengawal perkara ini dan kami sampaikan keberatan atas adanya laporan yang cendrung adanya kriminalisasi korban," tutupnya.
Sebelumnya, DS dilaporkak oleh pihak sekolah pada 20 Desember 2023 lalu, atas dugaan pencermaran nama baik, fitnah dan dugaan tindak pidana undang-undang informasi transaksi elektronik (ITE).
Pihak sekolah melaporkan orang tua korban atas postingan status di Instagram dan facebook pribadi DS pada September 2023 lalu. Awal munculnya kasus ke permukaan publik.
Sebagaimana ketahui DS pada saat itu, menceritakan kondisi anaknya yang diduga mendapat perundungan di sekolahnya, hingga tulang tangan sebelah kakannya patah.
Dikonfirmasi, KBO Satreskrim Polres Sukabumi Kota, IPDA Agus Irawan membenarkan adnaya laporan tersebut.
Bahkan kasusnya hingga saat ini tengah dalam tahap penyidikan.
"Ya, laporannya masih tahap penyelidikan," singkatnya kepada Tribunjabar.id,
Informasi terbaru, pihak penyidik pun, tengah melakukan pemeriksaan. Termasuk terlapor juga segera akan diperiksa.
"Kaitan dengan pemanggilan. Itu ranahnya penyidik. Saat ini kami masih penyelidikan," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ayah Korban Bullying Malah Dilaporkan ke Polisi oleh Sekolah, Pengacara: Miris, Bagaimana Jika Diam