News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Konawe

Sosok Dua Polisi Terbakar di Wajah dan Tangan saat Amankan Demo di Kantor Bupati Konawe

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso terbakar saat amankan demo di Kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden tersebut terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan salah satu kerukunan keluarga pada Senin (15/01/2023) sekitar pukul 09.45 wita.

Ban yang sudah disiram bensin tersebut kemudian disulut korek api.

Api yang berkobar ikut membakar pakaian Kasat Binmas Polres Konawe AKP Kadek Sudiadnyana, begitupun Aiptu Amin Sutiarso.

“Dan saat ban tersebut sampai digerbang langsung disulut dengan korek api,” jelasnya.

“Sehingga membakar pakaian Personel Polres Konawe AKP Kadek Sudiadnyana, S.Sos (Kasat Binmas Polres Konawe) dan Aiptu Amin Sutiarso,” ujar Iptu Patria menambahkan.

Akibat insiden tersebut, dua personel kepolisian ikut terbakar yang menyebabkan keduanya mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan.

“Dan menyebabkan luka bakar terhadap dua Personel Polres Konawe tersebut,” katanya.

Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis hingga 2 Polisi di Konawe Terbakar, ini Perannya

AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso pun sudah mendapatkan perawatan medis di RS Konawe.

Polres Konawe selanjutnya melakukan upaya penegakan hukum dengan mengamankan 10 orang koordinator lapangan (korlap) unjuk rasa dan beberapa massa aksi yang diduga melakukan pembakaran.

“Saat ini, kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 yang diduga terkait dengan insiden pembakaran ban bekas tersebut,” jelas Iptu Patria W Sigit dalam keterangannya (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Annisa Nurdiassa)

Terlibat Demo Anarkis hingga 2 Polisi di Konawe Terbakar, 4 Tersangka Ditahan di Polda Sultra

Setelah ditetapkan tersangka kasus demo anarkis di Kantor Bupati Konawe Senin (15/1/2024) hingga mengakibatkan dua polisi terbakar.

Polres Konawe langsung menitip empat tersangka demo anarkis di Rutan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Mereka rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari pihak penyidik melakukan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Jadi tadi malam atau pada Selasa (16/1/2024), keempat tersangka ini kami titip di Rutan Polda Sultra," kata Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Patria W Sigit saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Polda Sultra: Oknum Polisi Kendari yang Diduga Terlibat Kasus LGBT Terancam Dipecat 

Kata IPTU Patria W Sigit, dalam kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi demo anarkis yang sebabkan dua polisi terbakar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini