TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus pembunuhan karyawan Toyota, Arif Sriyono yang didalangi sang istri, Ossy Claranita Nanda Tiar (32), terungkap.
Selain Ossy dan adiknya, Pandu (19), pembunuhan itu juga melibatkan seorang pria bernama Rizal Nur Firdaus (24), yang berperan sebagai eksekutor.
Setelah sempat buron, Rizal akhinya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banyumas, Jawa tengah.
Dengan penangkapan Rizal ini, sejumlah fakta soal pembunuhan sadis yang didalangi Ossy pun mulai terungkap.
Dilansir TribunJabar.id, Rizal merupakan teman dari Pandu.
Keduanya bertemu dalam satu pekerjaan di sebuah bengkel motor di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Pandu yang memiliki usaha angkringan mengajak Rizal untuk pergi ke Karawang.
Rizal berangkat ke Karawang pada 23 Desember 2024 dan tiba keesokan harinya, 24 Desember 2023.
Selama di Karawang, Rizal menginap di indekos selingkuhan Ossy.
"Dijemput oleh tersangka PD (Pandu) dan diinapkan di rumah kediaman selingkuhan atau PIL tersangka OC (Ossy Claranita)," kata Wirdhanto.
Kemudian, Ossy bertemu dengan Rizal.
Baca juga: Eksekutor Pembunuhan Karyawan Toyota di Karawang Ditangkap di Banyumas
Ossy lantas menceritakan soal prahara rumah tangganya kepada Rizal.
Dalam curhatannya itu, Ossy mengaku tidak dinafkahi hingga mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya, Arif.
Ossy kemudian membujuk Rizal untuk menjadi eksekutor pembunuhan suaminya, bukan menawari dia pekerjaan di angkringan seperti yang dijanjikan Pandu.