TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Tilfa Azahra Mokoagow (8) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Kamis (18/1/2024).
Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan.
Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang berinisial AM.
Saat dihadirkan di konferensi pers Polres Boltim, ia mengaku khilaf telah membunuh korban.
"Memang khilaf kita disitu. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut)," ujarnya.
Mengutip TribunManado.co.id, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu membujuk korban untuk ikut memetik sayur.
"(Korban) saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur)," ujar AM.
Namun, ternyata, sesampainya di TKP, pelaku membunuh korban.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, mengatakan pelaku tega melakukan pembunuhan karena mengincar perhiasan kalung dan anting yang dikenakan korban.
Selain itu, pelaku sudah merencakan aksinya sejak tiga hari sebelumnya.
Pelaku menggunakan pisau untuk membunuh korban.
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Sulut Ditemukan Tewas Mengenaskan, Pelaku Masih Ada Ikatan Keluarga Korban
Pisau tersebut, sudah dimodifikasi untuk digunakan sebagai senjata.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, AM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.