News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Polres Minsel Dianiaya hingga Ginjalnya Rusak, James Tuwo: Saya hampir Mati di Rutan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto James Tuwo, tahanan Polres Minahasa Selatan yang jadi korban penganiayaan dan ilustrasi penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM, MANADO -Tahanan Polres Minahasa Selatan, James Tuwo jadi korban penganiayaan di rutan hingga harus dioperasi dan menjalani perawatan yang serius di Rumah Sakit.

James buka suara, dia mengaku hampir mati di dalam Rutan akibat dianiaya para tahanan.

Dia bahkan memangil nama Tuhan.

"Saya hampir mati, nafas saya tinggal satu-satu dan memanggil nama Tuhan. Eh mereka hanya bilang jika tidak ada Tuhan dalam Rutan," ujarnya Kamis (18/1/2024).

Awalnya dia disuruh membuang sampah, kemudian diajak tahanan untuk menonton film.

"Saya kira mau nonton film betul, ternyata saya yang difilmkan atau dianiaya," jelasnya

Kala itu dia disuruh taruh tangan di kepala dan jongkok, lalu tiba-tiba ada yang memukulnya dari belakang.

"Mulut saya juga disumbat untuk tidak berteriak, lalu mereka menganiaya saya," jelasnya

Tak sampai situ, para tahanan menyuruhnya untuk berdiri langsung menggunting rambut.

"Mereka menggunting rambut saya dan memegang hidung," ujarnya

Akibat kejadian tersebut, dia harus dilarikan ke Rumah Sakit dan menjalani operasi serius hingga ginjalnya rusak.

"Saya dioperasi, ginjal kanan saya diangkat akibat dipukul.

Menurut dokter ginjal saya hancur oleh karenanya saya dioperasi," jelasnya

Baca juga: Tidak Diborgol, Tahanan Lapas Baubau Kabur saat Dirawat di RSUD Palagimata

Diketahui Polres Minahasa Selatan kembali melakukan pemeriksaan kasus penganiayaan tahanan bernama James Tuwo (32) yang terjadi di dalam Rutan.

Kini sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah RS, GT, RR, SR, MD, YR, HT, AK.

Para tersangka telah diperiksa oleh penyidik pada Kamis (18/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Firman Rinaldi mewakili Kapolres AKBP Feri Sitorus ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Kami sudah melakukan gelar perkara, dan menetapkan 8 orang tersangka," jelasnya Kamis (18/1/2023)

Baca juga: 18 Tahanan Lapas Sorong Sudah Ditangkap, 35 Buronan Diminta Segera Menyerahkan Diri Sebelum . . .

Menurutnya para tersangka disangkakan pasal 170 ayat 2 point 2 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

"Ancaman pidana 9 tahun penjara," jelasnya

Rinaldi menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjut terkait kasus penganiayaan ini.

"Ini kami menunggu proses hukum lebih lanjut, dan tetap kami proses," jelasnya. 

Penjelasan Kapolres

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Ferri Sitorus menjelaskan lelaki JT (James Tuwo) adalah tahanan titipan Polsek Motoling, masuk di ruang tahanan (rutan) Polres Minsel pada Jumat tanggal 22 Desember 2024, pukul 10.43 Wita.

"Beberapa jam kemudian, kami lakukan pemeriksaan ruang tahanan dan didapati lelaki JT mengeluhkan sakit di bagian perut,” ujar Sitorus Senin (25/12/2024)

Menurutnya Jeams kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh personel Seksi Dokkes, diberikan obat, kemudian dibawa ke RS Kalooran Amurang, rawat inap, selanjutnya dirujuk ke RS Prof. Kandou Manado.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui terjadi perkelahian di dalam rutan yang menyebabkan lelaki Jems terkena pukulan dari sesama tahanan," jelasnya

Sitorus menambahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Sudah dibuatkan laporan polisinya dan sejumlah orang tahanan telah kami periksa dalam kapasitas saksi maupun terduga pelaku. Kita akan tindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya (Ren)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul James Tuwo Tahanan Polres Minsel Korban Penganiayaan: Ginjal Saya Hancur, Hampir Mati dalam Rutan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini