TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Tidak terima diminta cerai, AH (28) menyiram istrinya S (21) menggunakan air panas.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Akibat disiram air panas, badan korban melepuh.
Baca juga: Suami di Sumedang Bacok Istri, Pelaku Ingin Akhiri Hidup seusai Lakukan KDRT, Ajakan Rujuk Ditolak
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut berawal ketika S dan AH cekcok.
Mereka cekcok ketika korban meminta bercerai dan menitipkan sang anak A (4) karena akan bekerja di Jakarta.
“Adanya kejadian KDRT tersebut sudah dilaporkan ke polisi, dan sedang ditangani Polsek Ciranjang," kata Kepala Desa Gunungsari, Aji Cahya pada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Setelah adanya kejadian tersebut lanjut dia, terduga pelaku KDR yaitu AH (28) melarikan diri dan belum diketahui keberadaanya, hingga saat ini belum diamankan petugas Kepolisian.
"Suaminya yang kini kabur semoga cepat tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya.
KDRT tersebut berawal ketika korban sambil membawa anaknya menemui terduga pelaku karena korban akan bekerja di luar kota.
"Saat korban meminta izin, terduga pelaku malah emosi, dan tiba-tiba saja korban berdiri dan mengambil termos yang di dalamnya air mendidih," katanya.
Baca juga: Cegah KDRT, Atikoh Ganjar Harap Ada Kader Pendamping Keluarga
Ia mengatakan, air panas yang disiramkan terduga pelaku itu mengenai wajah, pundak dan tangan korban hingga melepuh. Tidak hanya korban, anaknya yang sedang pun terkena siraman air panas.
"Korban sempat mengahindar namun tetap mengenai korban dan anaknya. Karena mengalami luka korban dan anaknya langsung dibawa ke bidan terdekat," kata dia.
Penulis: Fauzi Noviandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami Jahat di Cianjur Tega Siram Istri dan Anak dengan Air Panas lalu Kabur, Kulit Korban Melepuh