TRIBUNNEWS.COM - Aksi komplotan penguras rekening di Bandar Lampung terbongkar.
Tiga pelaku telah menjalankan aksi ini di tujuh ATM berbeda dan mendapatkan uang sekitar Rp 170 juta.
Dua pelaku berinisial RK (31) dan DN (32) telah ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung.
Sementara satu pelaku lain berinisial H masih menjadi buron.
Diketahui, RK dan DN merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, pelaku berinisial H itu bertugas mengawasi situasi di lokasi.
"Jadi peran dari H ini, dia pengawas di depan ATM saat pasutri ini melancarkan aksinya," kata Hamid saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024).
H berperan menunggu di atas motor sambil mengawasi keadaan sekitar ATM.
Salah satu korban aksi komplotan ini adalah Mardi Syahperi (65).
Pensiunan pegawai Universitas Lampung (Unila) ini hendak mengambil uang di ATM SPBU Jalan Sultan Agung, 24 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
"Jadi sebelum korban masuk ke ATM untuk melakukan penarikan di ATM tersebut, pelaku lebih dulu memasukkan sebatang tusuk gigi ke dalam tempat masuknya kartu ATM tersebut," kata Hamid.
Baca juga: Komplotan Spesialis Bobol ATM di Kelapa Gading Ditangkap di Rumahnya: Istri Pelaku Menangis
Setelah itu RK menunggu calon korban yang akan bertransaksi di ATM tersebut.
"Berselang 30 menit kemudian, datang korban Mardi Syahperi ini. Korban memasukkan kartu ATM ke mesin yang telah tersangka pasang tusuk gigi tersebut," jelas Hamid.
Korban pun mengalami kesulitan saat akan memasukkan kartunya.