TRIBUNNEWS.COM, ALOR- Saddan Achmed Arjuna Puken (21), Pemuda di Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pengeroyokan anggota Brimob.
Korban mengalami luka lebam di kedua mata, luka robek di pelipis mata bagian kiri, dan luka pada bagian bibir.
Kakak kandung Arjuna, Mega Puken mengatakan, adiknya dianiaya anggota Brimob pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Sejarah Tradisi Carok Madura Sebenarnya, Hasan Busri vs Mat Tanjar yang Berbau Dendam Bukanlah Carok
"Adik saya ini dikeroyok oleh tiga anggota Brimob yang bertugas di Kompi 4 Yon A, Alor," tutur Mega, Jumat (19/1/2024).
Mega menyebutkan, masing-masing nama anggota Brimob itu adalah ML, AA, dan MIA.
Menurut Mega, kasus penganiayaan ini bermula dari anak salah satu anggota Brimob yang suka terhadap adiknya.
Akan tetapi, kata Mega, Arjuna menolak pernyataan cinta gadis tersebut.
Lalu, ketika Arjuna baru pulang beribadah dari masjid, gadis itu tiba-tiba berteriak dengan alasan dilecehkan.
"Padahal, menurut adik saya, dia baru selesai salat dan disaksikan oleh sejumlah warga lainnya," ungkap Mega.
Beberapa saat kemudian, tiga anggota Brimob itu pun datang mendatangi rumah korban.
Alasannya, ketiga anggota Brimob itu mendapatkan laporan dari Polres Alor.
Arjuna pun dipaksa untuk ikut dengan ketiga anggota Brimob tersebut.
Baca juga: Pria Singaraja Ditemukan Bersimbah Darah di Mengwi Badung, Diduga Korban Pengeroyokan 12 Orang
Namun, belum tiba di Polres Alor, tiga oknum itu menghentikan paksa adiknya di Jalan Raya Teluk Mutiara.
Mereka lalu diduga mengeroyok adiknya berulang kali.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian tak bisa melerai karena diancam akan dipukul.
Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polres Alor untuk diproses secara hukum.
Penjelasan polisi
Komandan Satuan Brimob Polda NTT, Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli mengatakan, kasus penganiayaan ini telah selesai.
"Kasusnya sudah di-clear-kan tadi malam," kata Ferry, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kepala JPL Bulog Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Ferry menjelaskan, kasus ini berawal dari anak anggotanya yang bertugas di Alor diduga dilecehkan oleh Arjuna.
Hal itu membuat anggota tersebut kecewa dan marah atas perbuatan Arjuna.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, akan mengecek informasi pengeroyokan tersebut.
"Kasus ini tidak usah ditutupi. Harus diberitakan dengan jelas dan benar, Sampaikan kepada masyarakat," ujar Daniel.
"Dan kasus ini sudah diselesaikan semacam perdamaian antara yang memukul dan dipukul," tamabhnya.
Daniel menuturkan, anggota Brimob yang melakukan penganiayaan itu sudah mengakui perbuatannya.
Baca juga: 5 Pelaku Pengeroyokan Polisi saat Malam Tahun Baru di Ciputat Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara
"Anggota Brimob juga sudah mengakui bahwa itu karena emosi melihat anaknya yang dilecehkan," jelasnya.
Kapolda berharap, kasus ini bisa disampaikan kepada masyarakat secara berimbang agar tidak muncul berita yang keliru.
Penulis: Rheina Sukmawati
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Pemuda di Alor Dianiaya 3 Anggota Brimob hingga Babak Belur, Polisi: Diselesaikan Perdamaian