TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Aksi unjuk rasa sopir truk batu bara di Kantor Gubernur Jambi yang berlangsung ricuh berujung laporan polisi.
Pemerintah Provinsi Jambi melaporkan daftar kerusakan yang terjadi di Kantor Gubernur kepada Polda Jambi pada Senin (22/1/2024).
Laporan resmi tersebut tertuang dalam surat Nomor: 31/Setda.Umum -2.3/1/2024 yang ditujukan kepada Polda Jambi.
Baca juga: Dua Pria di Jambi Ditangkap Karena Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir, dan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.
Muzakir mengatakan, pihaknya sengaja melapor atas insiden pengerusakan aset Pemerintah Provinsi Jambi.
"Pengerusakan terdiri dari kaca kantor, lampu, pagar, Ac dan 2 unit kendaraan mobil," katanya kepada wartawandi Mapolda Jambi, Senin (22/1/2022) malam.
Kerugian yang ditaksir akibat pengerusakan oleh sekelompok aksi pendemo mencapai 500 juta rupiah.
Pihaknya melaporkan Tursiman cs atas perusakan tersebut.
Saat kejadian itu, sejumlah pegawai dan staff pemerintahan provinsi yang berada di dalam kantor saat itu dalam keadaan panik.
"Sampai saat ini belum ada laporan staff atau penjabat yang terluka di dalam kantor saat kejadian itu," katanya.
Terkait dua kendaraan yang rusak akibat kejadian itu, Muzakir bilang satunya mobil dinas Pemprov Jambi.
"Ada satu mobil dinas di bawah Biro Ekonomi, kemudian ada satu mobil pribadi milik staff biro umum," ungkapnya.
Untuk barang bukti yang diserahkan Pemprov jambi kepada kepolisian, berupa video, foto, batu, pecahan kaca dan lain sebagainya.
Baca juga: Berawal Kecurigaan Petugas Konter, Polisi Tangkap Pengedar dan Pencetak Uang Palsu di Bungo Jambi
Muzakir menambahkan, kaca yang pecah akibat lemparan batu dari massa aksi itu, merupakan semua kaca dibagian depan. Bahkan seluruh kaca bagian depan pecah.