"Semua ruangan yang di depan itu, dari ruangan pak Sekda, pak wagub, dan beberapa ruangan kepala biro serta asisten," pungkasnya.
Berikut daftar kerusakan yang terjadi di kantor gubernur, yaitu:
1. Kaca utama pada gedung utama kantor gubernur Jambi sebanyak lebih kurang 137 keping
2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah
3. Lampu hias sebanyak 25 buah
4. Lampu gantung besar sebanyak lima buah
5. AC standing sebanyak dua buah
6. AC split sebanyak 12 buah
7. Kendaraan roda empat sebanyak dua buah.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengiyakan laporan tersebut.
"Iya, benar. Saat ini masih dalam pembuatan laporan di SPKT Polda Jambi," ujarnya.
Baca juga: Ganjar Ngopi Bareng Sopir Truk di Terminal Limpung: Bahas Pungli, Keselamatan Mengendara Hingga ODOL
Setelah itu, penyidik Dirreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi- saksi.
"Iya, tindakan kedepan kita akan periksa para saksi dari pihak pelapor itu sendiri," pungkasnya.
Rela dipenjara
Ketua Komunitas Sopir Batubara (KS Bara), Tursiman bersedia ditangkap aparat penegak hukum usai aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.