TRIBUNEWS.COM - Seorang ibu berinisial A (38) diamankan pihak kepolisian karena membuang bayinya yang baru dilahirkan di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
A juga membuang bayinya setelah ia melahirkan seorang diri.
Bayinya dibuang lantaran masalah ekonomi.
Ia juga mengaku tak memiliki uang untuk melakukan persalinan normal.
"Salah satu motif dari pelaku membuang bayi ini karena alasan ekonomi tidak ada biaya untuk melakukan persalinan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Senin (22/1/2024).
Selain itu, pelaku juga mengaku sudah memiliki tiga anak dan anak terakhirnya itulah yang dibuang.
“Setelah kami lakukan interogasi awal pelaku ini mengaku sudah punya dua anak dan ini adalah anak yang ketiga,” ungkapnya.
Pelaku Diamankan Polisi
Polisi mengamankan seorang ibu berinisial A (38) terduga pelaku pembuangan bayi di Mushola An-Nur, Cimanggis, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing menjelaskan, pelaku diamankan pada Minggu (21/1/2024) kemarin.
"Dapat kamu sampaikan bahwa pada hari Minggu sekitar pukul 13.00 WIB setelah kita amankan yang diduga pelaku yang membuang bayinya di mushola An-Nur Cimanggis, Depok," kata Suardi saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Ibu yang Melahirkan dan Buang Bayinya di Musala Depok, Terancam 5 Tahun Penjara
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui bukan warga asli Kota Depok melainkan memiliki identitas dengan alamat Bogor.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan.
Melahirkan Seorang Diri
Sebelumnya, seorang ibu melahirkan bayi seorang diri di teras Mushola An-Nur, Jalan H Ramli RT 03/RW 07 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (18/1/2023) kemarin.
Dalam rekaman CCTV terlihat, ibu yang belum diketahui identitasnya itu melahirkan bayi seorang diri di teras mushola.
Usai melahirkan, sang ibu sempat mencuci bayi tersebut di tempat wudhu sebelum akhirnya meninggalkannya begitu saja.
Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga menjelaskan, saat ditemukan, bayi berjenis kelamin perempuan itu dalam keadaan selamat.
“Diduga pelaku dalam aksinya membuang bayi perempuan dalam keadaan hidup,” kata Judika saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
“Seorang bayi jenis kelamin perempuan yang baru dilahirkan dan lengkap dengan ari-arinya,” sambungnya.
Usai ditemukan, bayi yang terlahir prematur tersebut kini dalam penanganan medis di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Ibu Buang Bayi di Mushola Cimanggis Depok Akui Masalah Ekonomi Jadi Penyebabnya