TRIBUNNEWS.COM - Terungkap pekerjaan ibu di Surabaya, Jawa Timur bernama berinisial ACA (26) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak kandung.
Janda yang tinggal berdua dengan anaknya disebut bekerja sebagai paranormal dan mengaku bisa membaca masa depan.
Pacar ACA, David mengatakan penganiayaan yang dilakukan ke E (9) merupakan salah satu syarat agar ilmu hitamnya dapat terus digunakan.
Kasus penganiayaan sudah dilakukan ACA selama dua tahun dengan cara dipaksa meminum air yang mendidih, disiram air panas dengan tangan terikat kemudian dicabut giginya menggunakan tang.
"Tamunya lumayan banyak. Namun, cara kerjanya secara detail saya tidak tahu, karena kenal baru-baru saja,” ungkapnya, Rabu (24/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Ia tidak mengetahui selama ini ACA sering menyiksa anaknya yang masih SD.
Menurut David, kasus penganiayaan dilakukan ACA dalam kondisi sadar dan tak dipengaruhi ilmu hitam.
“Tidak mungkin kalau ada bisikan gaib, kalau karma atau emosinya lagi labil, mungkin. Saya sudah kerap juga memberi saran agar kerja bidang lain saja, khawatirnya ada karma yang menimpa," tuturnya.
Akibat perbuatannya, ACA dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 atau Pasal 80, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kondisi korban saat ini mengalami sejumlah luka fisik dan trauma.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyatakan meski E mendapat penganiayaan, namun E menganggap perbuatan ibunya sebagai bentuk kasih sayang.
Baca juga: Guru SD Aniaya Istrinya hingga Tewas di NTT, Pernah Cabuli Bocah SMP dan 7 Kali Menikah
"Saat kami tanya, yang salah bukan ibunya. Tapi salah dia (korban) karena nakal. Ini yang membuat kami terenyuh, jadi aslinya si anak sangat sayang terhadap ibunya," ucapnya.
Sosok Tersangka
ACA ditangkap Polrestabes Surabaya usai kasus ini dilaporkan tetangga.
ACA merupakan janda dan tinggal berdua dengan korban di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.