TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial YE membantah telah melakukan pelecehan seksual ke siswinya.
Dugaan kasus pelecehan seksual dilaporkan korban yang berinisial SD (18) pada November 2023.
YE mengaku tidak ada bukti kuat dirinya melecehkan korban saat ujian di laboratorium komputer.
"Atas laporan itu tentu saya membantahnya. Saya mengetahui dilaporkan sudah lama, karena pelaporannya pada Selasa (14/11/2023) lalu," paparnya, Rabu (24/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia dan pihak sekolah telah berusaha menyelesaikan kasus ini dengan mediasi.
Namun, pihak keluarga terus menghindar dan memilih untuk melaporkan ke Polres Cianjur.
"Saat saya dan sekolah mencoba melakukan mediasi, keluarga korban malah menyuruh untuk berkomunikasi dengan pengacara keluarga siswi itu."
"Namun hingga kini tak kunjung bertemu," bebernya.
Menurutnya, jika terjadi pelecehan seksual, siswa lain yang berada di dalam laboratorium komputer akan melihat.
"Siswi tersebut duduk barisan meja ketiga, dan duduk di bangku keenam dan berhadapan dengan siswa lainya," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum YE, Topan Nugraha menjelaskan dalam rekaman CCTV kliennya hanya mendekati korban dan tidak melakukan pelecehan.
Baca juga: Siswi SD Korban Pelecehan Anak Punk di Indramayu Murung dan Ketakutan
"Pelaporan keluarga korban cacat, karena berdasarkan rekaman CCTV tidak ada perbuatan seperti yang dituduhkan kepada klien saya dalam pelaporan keluarga siswi tersebut," ungkapnya.
Topan Nugraha menyatakan YE sempat menyentuh korban, tapi hanya untuk menanyakan soal ujian.
"Kontak fisik sewajarnya saja, karena itu siswi tersebut menanyakan kepada klien saya, jadi otomatis memberitahunya pasti ada kontak, tapi tidak mengarah ke dugaan yang dilaporkan keluarga korban," ujarnya.