Kepala Resort BKSDA Sleman dan Kota Yogyakarta, Uut Budiarto menuturkan, dari hasil identifikasi awal, buaya tersebut merupakan jenis buaya muara, karena ditemukan di sungai.
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui apakah sungai di Kalasan merupakan habitat buaya yang dievakuasi atau bukan.
Ia menduga, buaya tersebut merupakan peliharaan orang yang lepas atau sengaja dilepaskan karena bosan.
"Yang jelas, buaya ini termasuk satwa dilindungi. Undang-undangnya jelas undang-undang nomor 590 pasal 21. Barang siapa memiliki memperdagangkan menyimpan dan sebagainya, itu ada sanksinya, kita sama-sama harus melestarikan," kata Uut, saat mengambil buaya tersebut di Kantor Damkar Sleman.
Setelah rehabilitasi selesai, nantinya akan dikaji, apakah buaya tersebut layak dilepasliarkan atau tidak.
Uut pun mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan buaya untuk lebih baik menghubungi BKSDA melalui call center atau bisa langsung ke tim Pemadam Kebakaran.
Nanti kedua instansi akan saling berkoordinasi.
Baca juga: Viral Petugas Damkar Rela Masuk Sumur Sedalam 12 Meter demi Cari iPhone 14 Warga yang Tercebur
Evakuasi Ular Berbisa
Selain mengevakuasi buaya, Damkar Sleman pada hari yang sama juga mengevakuasi ular berbisa yang masuk ke rumah warga di Dusun Sumber, Tirtomartani, Kalasan.
"Ular Sowo Bajing ini berbisa menengah. Berhasil kita evakuasi di halaman belakang rumah," kata Kasi Ops dan Investigasi Damkar Sleman, Nawa Murtiyanto, Jumat (26/1/2024).
Setelah mengevakuasi ular Sowo Bajing tersebut, petugas yang masih berada di lokasi mendapat laporan adanya seekor buaya di Sungai Tepus, Kalurahan Selomartani, Kalasan.
Nawa Murtiyanto mengatakan, buaya tersebut dievakuasi dalam waktu 35 menit dan melibatkan Damkar Sleman, Polsek Kalasan, Koramil Kalasan, dan relawan masyarakat sekitar.
Ular berbisa diamankan di Mako Damkar Sleman.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Buaya Sepanjang 2 Meter Muncul di Sungai Tepus Kalasan Sleman
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Ahmad Syarifudin)