TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu yang lalu, Petugas Dinas Sosial (Dinsos) Jember telah mengamankan dua orang yang terdeteksi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Rabu, (24/1/2024).
Pasalnya, kedua orang tersebut hendak berbuat asusila di Alun-alun Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Selasa (23/1/2024).
"Tindakan tersebut sebetulnya belum sempat terjadi, cuma memang keduanya sudah telanjang," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinsos Jember, Roni Efendi saat ditemui di kantornya, Rabu (24/1/2024).
Keduanya adalah seorang pria berinisial S (60) dan seorang wanita berinisial SH (50).
Baru diamakan selama 2 hari, S justru melarikan diri dari ruang isolasi Liposos Dinsos Jember, tempatnya diamankan.
Berikut adalah kronologinya:
Roni mengungkapkan, S kabur pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Katanya, laki-laki berumur 60 tahun tersebut melancarkan aksinya dengan mengancam pegawai Liposos Dinsos Jember.
"Kebetulan yang piket itu perempuan, saat petugas mau memberikan makan ke klien, dan petugas mambuka gembok,"
"Tahu-tahu dia (pria ODGJ) memberontak, meminta agar pintu ruang isolasi dibuka," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (28/1/2024).
Menurutnya, hal tersebut membuat petugas Liposos Dinsos Jember perempuan ini, ketakutan.
Baca juga: Wanita ODGJ yang hendak Berbuat Mesum Diamankan Petugas Dinsos Jember, Kondisi Perut Jadi Sorotan
Sehingga hal tersebut dimanfaatkan oleh pria ODGJ ini lari, keluar ruang isolasi.
"Dia lari, terus mengambil kayu untuk mengancam petugas. Karena membahayakan, membuat petugas tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi petugasnya hanya sediri," kata Roni Efendi.
Keesokan harinya, kata Roni, Tim Reaksi Cepat Liposos Dinsos Jember langsung menuju ke Kecamatan Ambulu, untuk mencari keberadaan pria tersebut.