Kompol Anton mengungkapkan, tas Zakaria disita oleh pacarnya karena bertengkar.
"Jadi, pelaku Zakaria ini mengungkap kronologi sebenarnya yang terjadi. Yaitu pada Minggu (21/1/2024), ia dan pacarnya ini bertengkar. Lalu, pacarnya ini mengambil serta menyita tas milik Zakaria," ungkapnya.
Zakaria tidak berani meminta kembali tasnya yang disita oleh sang pacar.
Sesampainya di rumah, orang tuanya menanyakan tentang keberadaan ponselnya.
Karena kebingungan, ia pun mengarang cerita bahwa dirinya telah menjadi korban begal.
"Kami telah mendatangi rumah pacarnya, dan memang benar ada tas milik Zakaria. Lalu, tas yang berisi HP iPhone XR dan dompet tersebut diamankan untuk dijadikan barang bukti," tambahnya.
Atas perbuatannya telah membuat laporan palsu, pelaku Nurul Zakaria dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia Dijerat dengan Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan.
"Karena tidak terpenuhi syarat formil, maka tersangka tidak ditahan. Dan kami kenakan wajib lapor seminggu 2 kali," imbuhnya.
Sementara itu, tersangka Nurul Zakaria mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
"HP iPhone XR itu baru seminggu dibelikan orang tua. Karena takut dimarahi, saya pun sengaja membuat dan mengarang cerita begal," tandasnya
Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim dan Kompas dengan judul Terlalu Bucin, Pemuda di Malang Ngaku Jadi Korban Begal ke Orangtua, Ternyata Ponsel Disita Pacar dan Alasan Pemuda di Malang Bikin Laporan Palsu Pembegalan, padahal Ponsel Disita Pacar
(Tribunnews.com, Widya) (TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan) (Kompas.com, Nugraha Perdana)