Kawanan penjahat tersebut berhasil menggasak uang Rp 700 juta dan menembak korbannya.
Kemudian RC Cs kembali menggarong di kota yang sama pada 2022. Saat itu mereka berhasil membawa uang Rp70 juta.
Kelompok itu kemudian melakukan perampokan di Kabupaten Solok dan Padang Pariaman dengan mengincar warga yang mengenakan perhiasan emas.
Terakhir, pada 2024, RC kembali beraksi di Solok dan menggondol uang Rp40 juta.
Dua anggota Subdit III Jatanras Polda Riau terluka akibat terkena tembakan RC.
"Kami mem-backup penangkapan pelaku yang tinggal di Kampar. Dia (pelaku RC) melakukan kejahatannya di Provinsi Sumatra Barat berkali-kali," ujarnya.
Baku tembak berakhir seusai RC tewas dan terkena tembakan di bagian lengan, paha, pinggang, dan tungkai bawah. ( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)