TRIBUNNEWS.COM - Polresta Tidore Kepulauan tengah mendalami motif atas kasus penganiayaan yang dilakukan SMY, warga Desa Suame, Kecamatan Obat Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Senin (29/1/2024).
Pasalnya, SMY melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada anaknya yang berumur 11 bulan hingga tewas, kepada istri dan juga mertuanya pada Sabtu (27/1/2024).
Selain bayinya yang tewas, istri SMY juga harus dirawat di Puskesmas Lifofa dan dirujuk ke RSD Tidore.
Bahkan, mertua SMY menjadi korban penganiayaan hingga mengalami bengkak di bagian pipi dan bibir.
"Bukan cuman istrinya, tapi mertuanya juga dipukul, sampai pipi bengkak, dan sekarang ada di Rumah sakit," ujar Kepala Desa Wama Sahril S Imam saat dikonfirmasi tribunternate.com, Minggu (28/1/2024).
Berikut adalah kronologinya.
Kapolresta Tidore Kombes (Pol) Yury Nurhidayat melalui Kasi Humas Aipda Agung Setiawan mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi di rumah mertua terlapor di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Sabtu (27/1/2024).
“Istrinya alami luka-luka. Dan anaknya telah dikebumikan,” ujarnya, Minggu (28/1/2024).
“Untuk motif, masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis,” sambung Agung.
Saat ditemui TribunTernate.com, mertua SMY, Adnan Samaka menceritakan kronologi kejadian.
Kejadian bermula pada Sabtu (27/1/2024) sore, saat itu ia sedang bermain dengan cucunya di rumah.
Baca juga: Pria Banyuasin Korban KDRT Polisikan Istri, Saya Disiram Air Lalu Dipukuli Pakai Gelam dan Cangkul
Tak berselang lama, cucunya diambil ayahnya (SMY).
Adnan pun pergi ke kamar untuk merawat anaknya (istri SMY) yang sakit.
Tak berselang lama, Adnan meminta istrinya (ibu mertua SMY) menggantikannya menjaga istri SMY karena mau ke kamar mandi.
Setibanya di kamar mandi, Adnan mendengar teriakan istrinya, ia pun bergegas kembali ke kamar.
Di kamar, Adnan melihat SMY sedang mencekik dan menggigit dahi anaknya hingga luka.
Sebelum mencekik anaknya, SMY sempat membanting hingga terbentur ke tempat tidur.
"Saya lihat dia cekik cucu saya, terus saya pukul dua kali, baru dia mau lepas, "ungkap.
Setelah itu Adnan dan cucunya diamankan tetangga, yang kala itu mendengar suara ribut-ribut.
SMY pun melakukan KDRT ke istrinya, SA, hingga SA luka dibagian kepala.
Karena luka tersebut, SA dilarikan ke Puskesmas Lifofo untuk perawatan medis.
Usai mendapat pertolongan pertama di Puskesmas, SA kemudian dirujuk ke RSUD Kota Tidore Kepulauan.
SA saat ini menjalani perawatan di ruang perawatan bedah, dan kondisinya sudah membaik.
SMY sendiri sudah ditahan, dan kasusnya sedang ditangani Reskrim Polresta Tidore Kepulauan.
Atas perbuatannya, SMY terancam 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun Ternate dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Pria di Tidore Aniaya sang Istri hingga Renggut Nyawa Putrinya
(Tribunnews.com, Widya) (TribunTernate.com, Faisal Amin)