News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Pria Ngaku Ustaz Kasus Penggandaan Uang di Cianjur: Korban Rugi Puluhan Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polisi menangkap oknum ustaz asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kasus penipuan modus penggandaan uang.

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polisi menangkap Ujang Rohman (67), oknum ustaz asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kasus penipuan modus penggandaan uang.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika korban terlilit utang.

Korban bercerita kepada temannya yang kemudian memberitahu pelaku bisa menggandakan uang.

Baca juga: Wowon dkk terdakwa pembunuhan berantai modus penggandaan uang lolos dari hukuman mati

"Saat itu korban pun langsung mendatangi pelaku Ujang Rohman (67). Korban diminta untuk membeli sesajen untuk ritual menggandaan uang," katanya pada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Korban, kata dia, menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 57 juta dan dijanjikan uang tersebut akan berkali lipat.

"Pelaku menjanjikan dapat menggandakan uang tersebut berkali-kali lipat. Bahkan pelaku menyebutkan salah satu cerita suksesnya menggandakan uang pada 20 tahun lalu ada seseorang yang memberikanya uang senilai Rp 15 juta jadi Rp 1,5 miliar," ucapnya.

Tono mengatakan, hingga batas waktu yang sudah ditentukan, namun pelaku tak kunjung menghubungi korban.

Karena curiga akhirnya korban melaporkan pelaku ke kepolisian.

"Pelaku meminta waktu 10 hari untuk ritual menggandakan uang. Tapi pada akhirnya tidak ada uang yang digandakan, akhirnya pelaku diamankan petugas," kata dia.

Tono menjelaskan, atas perbuatanya tersebut pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.

Baca juga: Janda di Lumajang Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang, Diajak Ritual ke Laut Pantai SelatanĀ 

Sementara itu pelaku Ujang Rohman mengaku uang tersebut digunakan dirinya untuk membeli sesajen dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Buat sesajen dan dupa habis Rp 20 juta. Sisanya saya pakai buat makan dan kebutuhan sehari-hari," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pria Ngaku Ustaz di Cianjur Ditangkap Polisi, Bilang Bisa Gandakan Uang, Korban Rugi Rp 57 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini