News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

APK Prabowo-Gibran di Depan Kantor Desa di Deli Serdang Sumut, Kades: Tidak Tahu Siapa yang Pasang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar Capres dan Cawapres Nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpasang di depan kantor Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar Capres dan Cawapres Nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpasang di depan kantor Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Terkait keberadaan APK tersebut, Kepala Desa Suparman mengaku tidak tahu siapa yang memasang.

 Menurut Suparman, APK tersebut sudah terpasang sejak dua minggu yang lalu.

Baca juga: Bawaslu DKI: Warga Bisa Tertibkan APK pada Masa Tenang

"Iya memang ada depan kantor. Tidak tau siapa yang masang. Ya sudah ada setengah bulan (terpasang). Kita taunya sudah terpasang saja nggak tau kapan masangnya," ujar Suparman Kamis, (1/2/2024).

Suparman menegaskan APK yang terpasang meski berada di depan kantor namun posisinya tepat di luar halaman kantor.

APK yang dipasang dengan kaki kayu dibuat di pinggir jalan melewati parit yang ada di depan kantor.

Ia menganggap terkait hal ini Bawaslu yang bisa menentukan apakah pemasangannya melanggar atau tidak.

"Itu urusan Bawaslu. Kalau kita risih sih tidak, pokoknya itu di luar halaman kantor. Kita saling menjaga semua. Mau dipasang semua di situ pun kita hormati semua selagi tidak di halaman kita," ucap Suparman.

Suparman mengaku juga sempat berdiskusi kepada atasanya ketika APK itu terpasang di depan kantor.

Namun dari diskusi disampaikan kepadanya jika memang keberadaannya berada di area luar kantor maka tidak bisa mereka berbuat banyak.

Baca juga: Bawaslu: KPU Jadi Pihak Pertama yang Bertanggung Jawab Jika APK Dipasang Tak Sesuai Tempat

 "Nggak ada juga yang minta izin sebelumnya mau masang makanya kita nggak tau siapa yang pasang. Saya masih netral yang jelas," kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumatera Utara itu.

Sebelumnya APDESI sempat melakukan aksi ke kantor DPR RI terkait permintaan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

Terkait hal ini Suparman menegaskan tidak ada anggotanya yang berangkat melakukan hal yang sama. Disebut mereka aliansi APDESI yang punya SK dari Kemenkumham bukan yang dari Kemendagri.

Penulis: Indra Gunawan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul JAWABAN Ketua Apdesi Sumut soal APK Prabowo-Gibran di Depan Kantor Desa: Saya masih Netral

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini