News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua IRT Ditangkap Polisi saat Antarkan Sabu kepada Seorang Pria di Binuang Polman Sulbar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Dua ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial R (38) dan U (40) ditangkap Satresnarkoba) Polres Polman. Keduanya ditangkap saat mengantar sabu-sabu kepada pria berinisial H di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang.

Ketiganya saat ini telah diamankan di Satnarkoba Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata.

Mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan serta pengembangan.

Barang bukti yang diamankan akan diperiksa di laboratorium, untuk memastikan isinya berupa narkotika jenis sabu.

Dari hasil tes urine, mereka positif menggunakan sabu dan langsung ditahan.

Ia disangkakan pasal 114 subsider 112 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polisi Tangkap 2 Ibu Rumah Tangga Kurir Sabu di Polman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini