"Dilindas truk. Yang nabrak kabur," kata saksi ini, Senin (5/2/2024).
Menurutnya korban saat itu sudah meninggal sebelum dievakuasi ke rumah sakit PKT.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing Briptu Ilham mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima korban saat itu sedang dalam posisi mengatur kendaraan yang akan masuk ke SPBU KM 3.
"Dari laporan yang saya terima, truk itu terhalang oleh korban, sehingga sopir yang pertama tidak berani masuk karena diduga korban membawa sajam, akhirnya disuruh temannya memasukkan mobil ke dalam pom bensin,” jelasnya.
SA Menyerahkan Diri
SA (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya juru parkir di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Minggu (4/2/2024) malam.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto saat dihubungi TribunKaltim.co, Senin (5/2/2024) mengatakan tersangka menyerahkan diri pada Senin sekira pukul 01.00 dini hari, di Simpang 3 Sangatta.
SA merupakan warga Kelurahan Belimbing, yang saat itu menjadi sopir penganti.
"Sudah kami amankan bersama truknya tadi malam," terang Hari. (Tribun Kaltim/Doan Pardede)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Nasib Sopir Truk di Bontang Usai Lindas Juru Parkir Bersajam yang Diduga Halangi Jalan hingga Tewas