TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Rusmala Dewi (21) ibu rumah tangga warga Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, Lampung berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian.
Mama muda tersebut kedapatan mencuri sepeda motor milik warga bernama Jumiri (51) pekerjaan petani warga dusun IV, Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (4/2/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, Polda Lampun AKP Sugianto membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor, seorang IRT di wilayahnya.
Lebih lanjut Sugianto menjelaskan, pelaku curanmor tersebut sebelumnya tertangkap oleh warga.
"Tersangka atas nama Rusmala Dewi (21) pekerjaan ibu rumah tangga warga Desa Banyumas, kecamatan Candipuro Lampung Selatan," kata Sugianto, Senin (5/2/2024).
Lalu, Sugianto menjelaskan kronologi pencurian sepeda motor tersebut.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi BE 3418 VF di desa Palembapang, Kecamatan Kalianda," katanya.
"Pada saat kejadian sepeda motor tersebut terpakir di kebon dengan kunci masih menempel di sepeda motor," ujarnya.
Baca juga: Teriakan Minta Tolong Penjaga Toko Gagalkan Perampokan Toko Emas di Pontianak, Pelaku Bawa Pistol
Lalu, ada seorang wanita yakni pelaku dengan membawa anak dengan cara digendong (seorang anak laki laki yang berumur 16 bulan).
Kemudian, pelaku langsung menghidupkan sepeda motor korban dan membawanya ke arah jalan trans menuju kecamatan Kalianda.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut mengejar pelaku mengunakan sepeda motor milik temannya.
Pelaku melarikan diri ke arah Rumah Makan Tiga Saudara Kalianda.
Lalu, pelaku langsung masuk ke halaman parkir dan meninggalkan sepeda motor korban di rumah makan tersebut.
Baca juga: Dua Pria Gagal Rampok Toko Emas di Pontianak, Sudah Letuskan 4 Kali Tembakan
Selanjutnya, korban bersama warga sekitar berhasil menangkap pelaku.