Laporan Wartawan Tribun Jateng Tito Isna Utama
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Hiu Paus yang dikenal sebagai monster laut terperangkap jaring nelayan yang mencari ikan di tengah perairan laut Kabupaten Jepara.
Nelayan setempat lantas memutuskan mengembalikan hiu seberat 1,5 ton ke habitat aslinya.
Melibatkan polairud Jepara bersama nelayan Desa Ujungbatu, Kecamatan Jepara dan beberapa pihak terkait berhasil mengevakuasi seekor Hiu Tutul atau Hiu Paus Geger Lintang ( Rhyncodon Typus), Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Jepara, Mujiono mengatakan, hiu paus tersebut sudah berhasil dibebaskan ke tengah laut.
Dia menjelaskan ketika dievakuasi kondisi hiu memiliki seberat 1,5 ton itu masih hidup.
Tim gabungan dan nelayan berhati-hati saat melakukan proses evakuasi sehingga hiu bisa diselamatkan tanpa luka gores luka bekas jaring.
Baca juga: Wisatawan Temukan Bangkai Hiu Tutul di Pantai Parangtritis
"Kondisinya masih hidup, di pinggir pantai kami lepas jaringnya, setelah bisa kami menariknya lagi ke tengah laut menggunakan perahu nelayan," ucapnya.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan kronologi awal dari mulut hiu tersangkut jaring nelayan.
Waktu itu, nelayan tak bisa melepas hewan tersebut karena ombak dan air laut yang cukup tinggi.
"Ikan di bawa ke pinggir dermaga muara Ujung Batu Jepara untuk dilepaskan jaring yang melilit kondisi ikan masih hidup," kata Kapolres Jepara.
Hiu berhasil dibawa ke tengah laut sekitar 5 NM ( Nautica Mill) pukul 13.15 WIB menggunakan perahu nelayan Jenis Sopek Sungging Jaya GT 4.
Tim gabungan dari Sat Polair Polres Jepara, POS AL Jepara, BPBD Jepara dan sejumlah nelayan berjibaku melakukan evaluasi. Proses evakuasi berlangsung beberapa jam.
"Ikan diselamatkan dan dikembalikan ke habitat laut tanpa luka maupun goresan bekas jaring," tutupnya. (Ito)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Nelayan Jepara Tak Sengaja Menangkap Monster Laut Hiu Paus, Kini Dikembalikan ke Habitat Asli