TRIBUNNEWS.COM - M (30), seorang anak jalanan di Surabaya, Jawa Timur seperti tidak kapok mendekam di jeruji besi.
Pria ini kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian motor di Kota Surabaya.
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De F Ximenes mengungkapkan tersangka merupakan residivis kasus serupa pada 2022.
"Tersangka ini residivis, pernah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, kasus pencurian motor."
"Kalau enggak salah, baru setahun keluar, nah dia beraksi lagi, lalu kami tangkap ini," ujarnya, Senin (5/2/2024), dilansir TribunJatim.com.
M diamankan Tim Antibandit Polsek Sawahan.
M beraksi bersama komplotannya yang merupakan anak jalanan.
Ia dan komplotannya berkeliling ke sejumlah kawasan pemukiman.
Mereka memanfaatkan kondisi kendaraan yang dinilai lengah pengawasan.
"Sifat aksinya mobile keliling disurvei dulu sama mereka. Jadi enggak sekali datang. Tapi dilihat dulu, lalu dieksekusi. Dia keliling kampung."
"Mau di minimarket, perumahan, atau kos, selama ada kesempatan dia beraksi," jelas mantan Kanit Ditresnarkoba Polda Jatim itu.
Baca juga: Viral Pencurian di Bus Budiman, Penumpang Curhat: Laptop dan Ipad Ditukar dengan Buku
Domingos mengungkapkan, pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial AH, yang ditengarai sebagai eksekutor pencurian motor yang beraksi bersama M.
Profil dan identitas sosok AH telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Beraksi berdua. Satu orang DPO, teman dia, anak punk (anak jalanan). Motif untuk kebutuhan. Kan hasil curian dipakai sama anak-anak jalanan. Ya digunakan kebutuhan sehari-hari. Untuk traktir teman-teman nongkrong," katanya.
Domingos mengimbau kepada masyarakat untuk semakin sadar akan menjaga keamanan barang pribadi, terutama motor.
Mulai dari melengkapi kunci pengamanan berganda agar motor tidak mudah menjadi sasaran pencurian. Seperti memasang gembok pada roda motor atau alarm pengamanan.
Kemudian, memarkirkan kendaraan motor di area yang telah disediakan, seperti area parkir resmi yang terdapat petugas penjaga atau dilengkapi kamera pengawas CCTV.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran akan keamanan barang berharganya masing-masing. Kalau bisa dikunci ganda pakai gembok, kalau ada alarm dinyalakan saat diparkir, dan parkir di tempat aman," pungkasnya.
Sementara itu, M mengakui, dirinya beraksi bersama satu orang lainnya yang kini masih buron.
"Saya beraksi 2 orang bersama teman saya yang lari, namanya AH. Dia teman 'mbonek' iya nongkrong. Saya baru satu kali demi Allah," ujar tersangka M saat diinterogasi Kompol Domingos.
Ia memang bertindak sebagai eksekutor, namun khusus untuk mencuri motor yang kunci kontaknya masih menempel.
Tersangka M mengaku tidak memiliki kemampuan mengoperasikan tuas alat kunci T.
Karena, khusus untuk objek motor yang perlu dibobol menggunakan kunci T, hanya dapat dilakukan oleh temannya yang masih buron.
"Saya tugas untuk mengambil motor. Saya enggak pakai alat, cuma mendorong aja, sumpah demi Allah. Saya enggak bisa mengoperasikan," jelasnya.
Bahkan saat disinggung ke pihak mana menjual motor hasil curian tersebut, M mengaku tidak mengetahuinya.
Karena, tugas menjual motor hasil curian dilakukan oleh temannya yang buron.
"Saya orangnya polos, enggak tahu apa-apa. Saya juga enggak tahu mau jual ke mana, itu rencana teman saya yang kabur itu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ketahuan Curi Motor, Anak Jalanan di Surabaya Ngaku Orang Polos Tak Tahu Apa-apa, Ternyata Residivis. Penulis: Luhur Pambudi