TRIBUNNEWS.COM - Suami di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat bernama Mulyana (46) ditangkap usai membacok istrinya pada Senin (5/2/2024).
Korban yang bernama Iyus Yusniawati (36) mengalami luka di tangan bahkan jari kelingkingnya terputus.
Ibu rumah tangga tersebut, langsung dilarikan ke RSUD Sumedang untuk mendapat perawatan.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan setelah membacok korban menggunakan golok, pelaku berupaya mengakhiri hidupnya.
Kasus pembacokan berawal dari gugatan cerai yang diajukan korban.
"Pelaku kesal akibat korban menggugat bercerai, sedangkan pelaku tidak mau bercerai," paparnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Petugas kepolisian mengamankan golok yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
"Selain golok, potongan rambut korban dan potongan jari kelingking kiri korban turut diamankan," imbuhnya.
Kasus pembacokan dilakukan di Kampung Kebon, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang.
Sebelum terjadi insiden pembacokan, pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, insiden ini dipicu pertengkaran antara pelaku dan korban."
Baca juga: Balita di Tidore Tewas Dianiaya Ayah, Pelaku juga KDRT Istri dan Mertua, Motif Masih Didalami
"Pertengkaran tersebut kemudian semakin memanas, dan pelaku pun akhirnya menebaskan golok kepada korban sehingga korban terluka di bagian kepala," ucapnya.
Dalam keadaan terluka, korban berusaha berlari untuk menyelamatkan diri.
Namun, pelaku berusaha mengejarnya dan kembali melakukan pembacokan.