News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Pelajar di Kendari Nyamar jadi Polisi, Diamankan Polda Sultra, Berikut Kasus Polisi Gadungan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Perintis Sabhara Polda Sultra, Ipda Toyo (kiri) bersama pelajar SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi polisi gadungan (tengah), viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Viral pelajar SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyamar menjadi polisi.

Kini, pelajar tersebut telah diamankan oleh tim Sabhara Polda Sultra.

Dalam foto video beredar, pelajar berinisial DAP tampak mengenakan seragam Polri berwarna cokelat, dilengkapi tanda pangkat.

Ia diapit oleh dua personel kepolisian berseragam.

Kanit Perintis Sabhara Polda Sultra, Ipda Toyo, membenarkan hal tersebut.

Menurut Toyo, pihaknya mengamankan pelajar yang menjadi polisi gadungan itu pada Minggu (4/2/2024).

“Pada hari Minggu tanggal 4 Januari, kami mengamankan satu orang warga sipil yang mengaku menjadi anggota Polri,” kata Ipda Toyo, dilansir TribunnewsSultra.com.

DAP sudah diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga, Kota Kendari.

“Setelah kami mendapat laporan kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Ipda Toyo menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan sosok polisi gadungan itu rupanya seorang pejalar SMP.

DAP merupakan pelajar kelas tiga (kelas sembilan/IX) salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

“Ternyata ia seorang warga sipil dan merupakan pelajar kelas tiga SMP,” ucapnya.

Baca juga: Fakta Viral Video Keributan di Malang, Berawal Pinjam Uang Jaminan Kendaraan, Kini Berakhir Damai

Berdasarkan keterangan DAP, ia beralasan mendapatkan seragam tersebut dari keluarganya.

DAP mengaku nekat mengenakan seragam polisi karena bercita-cita ingin menjadi seorang anggota Polri.

“Pengakuannya itu seragam dikasikan sama keluarganya." jelas Toto, dilansir Tribunnewsmaker.com.

Video Viral di Media Sosial

Diketahui, video seorang pelajar SMP diamankan polisi karena menjadi polisi gadungan viral di media sosial.

Video tersebut, diunggah oleh akun Instagram @sultrahitz.

Hingga berita ini ditulis, Selasa (6/2/2024) siang, video tersebut telah dilihat lebih dari 90 ribu kali.

Dalam video, remaja tersebut mengenakan pakaian seperti seragam polisi.

Lengkap dengan pangkat di pundaknya.

Kini, remaja yang disebut berusia 15 tahun tersebut diamankan pihak kepolisian di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mantan Office Boy Nekat jadi Polisi Gadungan

Sebelumnya, juga terdapat kisah dari mantan office boy yang nekat jadi polisi gadungan hingga viral di media sosial.

Mantan OB itu, mengaku jadi polisi lalu memikat 10 wanita untuk dijadikan pacar.

Bahkan, pelaku membawa 10 motor korbannya.

Kepala Polsek Sukarame Komisaris Polisi Warsito mengatakan, pelaku bernama Iwan Setiawan (30), warga Kabupaten Lampung Timur.

OB tersebut, mengaku menjadi anggota polisi dan menggadaikan sepuluh motor wanita yang ia kencani.

"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan salah seorang wanita yang menjadi korban penipuan," kata Warsito saat dihubungi, Rabu (17/1/2024) pagi, dilansir TribunJabar.id.

Berdasarkan hasil penyelidikan, wanita yang menjadi korban penipuan pelaku mencapai 10 orang.

"Dan semua mengalami modus yang sama," ucap Warsito.

Modus yang dilancarkan pelaku, yakni mengaku sebagai anggota kepolisian dan berdinas di Polda Lampung.

Pelaku kemudian berkenalan dengan para korban secara acak di media sosial.

Baca juga: Viral Video Sekelompok Pemuda Terlibat Keributan di Malang, Ternyata Dipicu Masalah Pinjam Uang

Pelaku menggunggah videonya mengenakan kaus biru beremblem logo dan teks "Polri" agar korban percaya.

"Dia mengaku polisi, dan juga mengaku personel Resmob hingga Intel," kata Warsito.

Setelah menjalin komunikasi dengan para korban, dan bertemu beberapa kali, pelaku meminjam uang dan sepeda motor korban.

"Setelah sepeda motor para korban dikuasai, sepeda motor itu digadaikannya," lanjutnya.

Adapun total sepeda motor yang diambil pelaku mencapai 10 unit dan uang sebanyak Rp 25 juta.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan ancaman pidana selama empat tahun penjara," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Viral Bocah SMP Nekat Jadi Polisi Gadungan, Pakai Seragam dan Pangkat Lengkap dan TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Polisi Gadungan Ternyata Pelajar SMP di Kendari Sulawesi Tenggara, Diamankan Polda Sultra, TribunNewsmaker.com dengan judul Heboh Siswa SMP Nyamar Jadi Polisi Gadungan di Kendari, Berseragam Lengkap, Berdalih Mau Jadi Polisi

(TribunJambi.com/Tommy Kurniawan, TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono,TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini