News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fredy Pratama Gembong Narkoba

Andri Gustami Menangis Tersedu Bacakan Pledoi, Minta Maaf pada Istri Usai Dituntut Hukuman Mati

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menangis saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (7/2/2024). Andri Gustami menyampaikan pledoi setelah dituntut hukuman mati oleh JPU pada sidang sebelumnya dalam perkara kasus peredaran narkoba.

Awalnya, perihal uang penghasilan hasil meloloskan peredaran narkoba, Andri Gustami menyebut hanya untuk operasional kerja di Polres Lampung Selatan, khususnya pada satuan narkoba.

Ditanya berulang kali, Andri hanya menjawab hal yang sama.

Andri berdalih, acap kali uang operasional satuannya kurang, sehingga perlu uang dari dompetnya sendiri.

Andri mengklaim tidak ada uang yang digunakan untuk keperluan pribadinya.

Sedangkan menurut penilaian hakim, penggunaan uang narkoba oleh Andri Gustami juga termasuk keperluan pribadi.

Tujuannya adalah mengamankan jabatan Andri Gustami sebagai Kasat Narkoba.

"Operasional seharusnya jadi alasan pribadi juga karena jaminannya jabatan," kata hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Andri Gustami terdiam.

Setelah itu, hakim bertanya lagi soal uang hasil meloloskan narkoba.

Namun Andri tidak mau menjawab. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Eks Kasat Narkoba Andri Gustami Menangis Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman Mati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini