News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cintanya Kandas, Anggota TNI Gadungan Nekat Sebar Foto & Video Tanpa Busana Mantan Pacar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Muksin Hidayat (30), anggota TNI gadungan diamankan Satreskrim Polres Jembrana di sebuah rumah indekos wilayah Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Muksin diamankan karena telah menyebarkan foto dan video tanpa busana mantan pacarnya.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," tandasnya.

Modus Incar Wanita

Diketahui Muksin Hidayat selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk mendekati seorang perempuan.

Modusnya pun membuahkan hasil.

Singkat cerita, Muksin berpacaran dengan seorang perempuan yang menjadi incarannya.

Keduanya pun sering video call.

Suatu ketika Muksin menangkap layar saat mereka sedang video call dalam kondisi sang pacar tidak mengenakan pakaian.

Belakangan kebohongan Muksin yang mengaku anggota TNI terungkap.

Cinta mereka pun kandas.

Ini membuat Muksin sakit hati dan nekat menyebarkan foto dan video mantan pacarnya itu di media sosial.

Dia juga menyebarkan video tersebut ke teman dan keluarga pacarnya.

Tak hanya itu, Muksin juga meminta sejumlah uang.

Waspada Phising

Atas kasus ini, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto memberi atensi tindak pidana pornografi atau kekerasan seksual berbasis elektronik.

Ia meminta masyarakat jangan mudah percaya apalagi pada orang yang baru dikenal.

Harus selektif memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini