News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cintanya Kandas, Anggota TNI Gadungan Nekat Sebar Foto & Video Tanpa Busana Mantan Pacar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Muksin Hidayat (30), anggota TNI gadungan diamankan Satreskrim Polres Jembrana di sebuah rumah indekos wilayah Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Muksin diamankan karena telah menyebarkan foto dan video tanpa busana mantan pacarnya.

TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA - Muksin Hidayat (30), anggota TNI gadungan diamankan Satreskrim Polres Jembrana di sebuah rumah indekos wilayah Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Muksin diamankan karena telah menyebarkan foto dan video tanpa busana mantan pacarnya.

"Tersangka mengaku sebagai oknum anggota TNI dan berpangkat Praka. Ini untuk membohongi korban yang juga mantan pacarnya," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa 6 Februari 2024.

Kapolres mengungkapkan peristiwa bermula dari laporan seorang perempuan berusia 23 tahun asal Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu (4/2/2024).

Baca juga: Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Divonis 3 Tahun, Rebecca Klopper Hormati Putusan Pengadilan

Perempuan itu mengaku foto dan video tanpa busana miliknya tersebar baru diketahuinya 14 Mei 2023 lalu.

Pelaku mengirim foto tangkapan layar dan video tanpa busana kepada keluarga korban.

Karena itulah, korban kemudian melapor ke Polres Jembrana.

Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Muksin Hidayat.

Pelaku sempat tinggal di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng.

Setelah putus ia tinggal di sebuah rumah indekos di wilayah Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

AKBP Endang menjelaskan, modus yang digunakan tersangka dengan merekam korban saat melakukan panggilan video.

Korban memutuskan ikatan tali cinta karena mengetahui Muksin berbohong.

Karena tidak terima, Muksin mengirimkan video tersebut kepada korban dan mengancam mengirim kepada keluarga dan teman korban.

Muksin juga membuat akun Facebook palsu lalu mengirim foto dan video korban melalui Messenger kepada teman dan keluarga korban.

Baca juga: Video Syur Suami dengan Selingkuhan Beredar, Wanita asal Cianjur Ini Lapor Polisi

Ia juga mengancam mantan pacarnya agar mengirimkan sejumlah uang.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," tandasnya.

Modus Incar Wanita

Diketahui Muksin Hidayat selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk mendekati seorang perempuan.

Modusnya pun membuahkan hasil.

Singkat cerita, Muksin berpacaran dengan seorang perempuan yang menjadi incarannya.

Keduanya pun sering video call.

Suatu ketika Muksin menangkap layar saat mereka sedang video call dalam kondisi sang pacar tidak mengenakan pakaian.

Belakangan kebohongan Muksin yang mengaku anggota TNI terungkap.

Cinta mereka pun kandas.

Ini membuat Muksin sakit hati dan nekat menyebarkan foto dan video mantan pacarnya itu di media sosial.

Dia juga menyebarkan video tersebut ke teman dan keluarga pacarnya.

Tak hanya itu, Muksin juga meminta sejumlah uang.

Waspada Phising

Atas kasus ini, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto memberi atensi tindak pidana pornografi atau kekerasan seksual berbasis elektronik.

Ia meminta masyarakat jangan mudah percaya apalagi pada orang yang baru dikenal.

Harus selektif memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi.

AKBP Endang mengingatkan hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik.

"Karena ketika (ponselnya) dijual oleh korban kemungkinan masih tersimpan pada perangkat tersebut dan disalahgunakan oleh oknum-oknum lain yang tidak bertanggung jawab," imbaunya.

Ia menekankan agar tidak sembarangan mengklik link pada media sosial karena berpotensi terjadi phising atau pencurian data.

"Jangan sembarangan mengklik link pada akun media sosial karena bisa jadi itu link phising yang dapat mengakses data pribadi anda di perangkat elektronik," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Muksin Sebar Foto Bugil Mantannya, TNI Gadungan Balas Dendam usai Putus Cinta, Asmara pun Berakhir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini