"Kakaknya terus menagih uang, namun pelaku selalu menunda dengan alasan terjadi trouble."
"Padahal, uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku," kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman, Sabtu, dilansir TribunBanten.com.
Dalam kondisi terdesak membayar utang, terbesit pikiran untuk melakukan perampokan di warung.
Pelaku kemudian keluar rumah sambil membawa sebilah pisau untuk melancarkan aksinya.
S lalu mendatangi warung milik SF yang terbilang cukup besar.
Di warung tersebut, S berpura-pura membeli obat.
"Saat korban memberi kembalian, pelaku langsung menusukkan pisau pada bagian belakang korban sebanyak dua kali," terang dia.
Dikatakan Beni, korban sempat memberikan perlawanan kepada pelaku.
Namun, S dengan beringas kembali menganiaya SF di bagian leher hingga tewas.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil uang yang ada di laci kasir, lalu kabur.
"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 200 ribu dari laci kasir."
"Serta handphone Oppo milik korban, lalu melarikan diri," jelas Beni.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pembunuhan Wanita Muda di Pandeglang Terekam CCTV: Pelaku dengan Santai Bantai Korban Hingga Tewas!
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Engkos Kosasih)