"Ini kondisinya baik-baik saja (mengirimkan foto tersangka yang sedang duduk dengan kondisi baik). Dia kita sendirikan terpisah dengan tahanan yang lainnya," ungkapnya.
Supriyanto mengatakan akan menyelidiki siapa pembuat video yang beredar di media sosial tersebut.
"Untuk video tersebut ini sedang kita dalami siapa pembuat dan apa motifnya. Bisa jadi video itu bertujuan provokasi," tandasnya.
Pelaku Tunggal
JND ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membunuh satu keluarga yang beranggotakan lima orang, yaitu inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).
Kronologi pembunuhan bermula saat JND sedang berkumpul bersama teman-temannya mengadakan pesta minuman keras pada Senin (5/2/2024) malam.
Kemudian, pada pukul 23.30 Wita, JND diantarkan pulang oleh teman-temannya.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di PPU Terancam Hukuman Mati meski Masih di Bawah Umur
Setelah itu, niatan untuk membunuh korban baru lah muncul.
JND mengambil senjata tajam di rumah dan pergi menuju rumah korban.
Supriyanto mengungkapkan, ada dua dugaan motif yang mendasari pembunuhan tersebut.
Pertama, pelaku memiliki dendam karena sering cekcok dengan korban.
"Sebetulnya sepele saja masalahnya. Mereka sering cekcok karena masalah ternak, ayam, dan anjing. Kebetulan korban tidak suka anjing sementara pelaku punya anjing," kata Supriyanto.
Selain itu, pelaku merasa kesal karena korban RJ sudah tiga hari tidak mengembalikan helm JND.
Kemudian, motif kedua diduga karena masalah asmara. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, korban RJ pernah menjadi pacar JND, namun sudah putus.