Aksi LJ diketahui setelah anak bungsunya tersebut mengeluh sakit di bagian kemaluan.
"Setelah ditelusuri ternyata LJ telah menyetubuhi korban, hingga kemudian kejadian tersebut dilaporkan di Mako Polresta Kendari," jelasnya.
Sementara itu LJ mengaku khilaf dan menyesal atas aksinya tersebut.
LJ mengatakan sebelum kejadian itu sempat minum arak (minuman keras) di suatu tempat dan pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk.
"Pada saat itu saya mabuk pak," kata LJ. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Ayah Hamili Anak Kandung di Kendari Sulawesi Tenggara, Dikenal Sering Mabuk-mabukan